Berita Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Diminta Evaluasi 7 PNS yang Ditempatkan di Gedung Panti Asuhan
"Soalnya, operasional Panti Asuhan untuk menampung siswa miskin itu sudah dibubarkan dan semua anggaran kantor sudah dihapuskan," kata May Fendri.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Soalnya, operasional Panti Asuhan untuk menampung siswa miskin itu sudah dibubarkan dan semua anggaran kantor sudah dihapuskan," kata May Fendri di Tapaktuan, Rabu (26/2/2020).
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), May Fendri SE meminta kepada Pemkab Aceh Selatan, mengevaluasi keberadaan 7 PNS yang masih menempati gedung Panti Asuhan di Kecamatan Kluet Utara.
"Soalnya, operasional Panti Asuhan untuk menampung siswa miskin itu sudah dibubarkan dan semua anggaran kantor sudah dihapuskan," kata May Fendri di Tapaktuan, Rabu (26/2/2020).
Mengutip keterangan Kepala Panti Asuhan, Lukmin SE, May Fendri menyebutkan, bahwa gedung Panti Asuhan yang sebelumnya milik Pemkab Aceh Selatan itu sudah 6 bulan dikosongkan, karena sudah dialihkan ke provinsi.
Setelah Panti Asuhan tersebut dialihkan ke Provinsi, maka semua biaya untuk anggaran kantor juga dihapuskan.
Termasuk biaya perawatan kantor dan alat kerja kantor.
"Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemkab Aceh Selatan untuk mengkaji ulang penempatan 7 PNS tersebut dan menempatkan ke instansi lain dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan," saran May Fendri. (*)
• Kepala Dusun Bunuh Warga Secara Sadis, Pelaku Potong Alat Kelamin Korban Hingga Tewas