Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Dapat Rp 1,8 M dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Kita sedang meminta petunjuk dari pimpinan guna menindaklanjuti hal ini, agar kedepannya ada aturan yang mengikat agar kendaraan operasional perusahaan harus menggunakan pelat BL,” MAXALMINA, Asisten I Setdako Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe berhasil memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,8 miliar dari Opsen PKB. Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dalam kaitan tersebut, Pemko meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe agar menggunakan mobil pelat BL. Karena pajak kendaraan merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam upaya mendongkrak PAD.
Asisten I Setdako Lhokseumawe, M Maxalmina SH MH, mengatakan, penerimaan dari Opsen PKB itu diperoleh terhitung dari Januari-September 2025. "Jadi Opsen PKB merupakan salah satu potensi besar untuk menambah PAD Kota Lhokseumawe," katanya kepada Serambi, Minggu (5/10/2025).
Meski demikian, ia mengaku kalau masih banyak kendaraan milik warga Lhokseumawe yang masih menggunakan pelat dari luar Aceh, sehingga pihaknya mengimbau warga agar segera beralih ke pelat BL. "Ini hanya bersifat imbauan," tegasnya.
Maxalmina mengaku telah membuat beberapa baliho dan spanduk yang disebarkan di sejumlah titik stategis di Kota Lhokseumawe dalam rangka mengajak dan mengimbau warga beralih ke pelat BL.
Khusus kepada perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional pelat non-BL, pihaknya mengeluarkan perintah tegas, agar segera mengalihkan pelat kendaraannya ke BL. “Saya meminta agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe dan masih menggunakan kendaraan dengan pelat luar Aceh untuk segera beralih ke BL,” tegasnya.
Agar hal ini dapat dipatuhi oleh pihak perusahaan, dia menilai perlu adanya satu aturan yang mengikat. Aturan tersebut cukup penting karena akan dapat meningkatkan PAD Lhokseumawe, khususnya dari Opsen PKB.
"Kita sedang meminta petunjuk dari pimpinan guna menindaklanjuti hal ini, agar kedepannya ada aturan yang mengikat agar kendaraan operasional perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Lhokseumawe harus menggunakan pelat BL," ujar Maxalmina.(bah)
Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Opsen PKB
MAXALMINA
Asisten I Setdako Lhokseumawe
Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe jadi Penceramah Maulid di Kompleks Firya Lientas |
![]() |
---|
Perayaan Dirgahayu ke-80 TNI di Korem Lilawangsa Dihadiri Veteran Dipakaikan Rompi Kehormatan |
![]() |
---|
Sebagian Aceh Diprediksi tak Dilanda Hujan Tiga Hari Kedepan, Ini Data Lengkap BMKG |
![]() |
---|
Tiga Siswa Lhokseumawe Lolos Seleksi AFS Global STEM Innovators 2025 |
![]() |
---|
Jelang Puncak HUT ke-80 TNI, Prajurit Korem Lilawangsa Gelar Doa dan Baca Yasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.