Istri Hamil Tua, Ayah Malah Perkosa Anak Kandung hinggal Hamil Muda, Korban Dicekik Agar Tak Meronta
perbuatan itu ia lakukan di rumahnya sendiri ketika ibu korban, yang juga istrinya, sedang terlelap tidur.
SERAMBINEWS.COM - Aksi bejat dilakukan AR (41) tega memperkosa anaknya sendiri hingga hamil ketika istrinya tengah hamil tua.
Mirisnya aksi AR itu dilakukan setiap kali istrinya tengah tidur terlelap.
Ia nekat menyetubuhi putrinya dengan mencekik dan mengancamnya agar tak meronta.
Warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kini mendekam di Polsek Sekayu lantaran telah tega memperkosa anak kandungnya sendiri, AN (18), hingga hamil dua bulan.
Aksi bejat AR telah berlangsung selama kurun waktu satu tahun.
Sementara anak kandungnya itu akhirnya hamil 2 bulan.

Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Bahkan perbuatan itu ia lakukan di rumahnya sendiri ketika ibu korban, yang juga istrinya, sedang terlelap tidur.
Menurut AR, di dalam rumah mereka, kamar AN hanya dipisahkan sekat triplek sehingga ia dengan mudah masuk saat korban sedang tertidur pulas.
"Istri juga sedang tidur, jadi ketika malam saya pindah," kata AR dalam pengakuannya, Kamis (26/2/2020).
• Kepala BPBD DKI Mengundurkan Diri di Tengh Banjir Besar Landa Jakarta, Ini Reaksi Anies
• Kembali Terseret Narkoba, Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Teman Pria, Manajer Syok
• Tak Bisa Tahan Nafsu, Oknum Guru SMA Berbuat Mesum dengan Siswinya dalam Mobil di Parkiran TK
• Plt Bupati Aceh Selatan Temui Menteri Kelautan dan Perikanan Bahas Potensi dan Konsep Minapolitan
• Bapak Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Dilakukan Saat Istri Tidur, Korban Dicekik Saat Melawan
Istri hamil tua, anak hamil muda
Dengan dibawah ancaman, AR memaksa korban untuk melyani nafsu bejatnya, tanpa diketahui istrinya.
"Saya cekik, biar tidak ngomong sama ibunya. Istri saya juga sekarang sedang hamil tua," ujarnya.
Satu tahun menyembunyikan aib, ulah AR akhirnya terbongkar.
Sebab, warga di tempatnya tinggal melihat adanya kejanggalan kepada anak korban.
AN, saat sedang menyadap karet, mendadak mual dan muntah-muntah hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Warga pun akhirnya menanyai gadis tersebut hingga ia mengaku jika telah hamil dua bulan.
• Ngaku Bingung Salurkan Hasrat, Pria Ini Perkosa Anaknya Berkali-kali Saat Istri Sakit Keras
• Masuk Rumah Kos dan Langsung Buka Baju, Remaja 18 Tahun Ini Coba Perkosa Wanita 39 Tahun
Hukuman 15 tahun penjara menanti
Kepada warga, korban AN juga mengaku hamil lantaran diperkosa bapaknya sendiri.
"Dari laporan tersebut, kita langsung menangkap pelaku di rumahnya. Ia mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem dalam pesan singkat.
Yudhi menerangkan, atas perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"Pelaku sekarang masih kita periksa, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kapolres. (Kompas.com/ Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sedang Hamil Tua, Bapak Ini Malah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan"