Breaking News
Rabu, 15 April 2026

Duta Besar Belgia Pertanyakan Hukuman Cambuk

Duta Besar Belgia untuk Indonesia E Stephane De Locker mengatakan, banyak kemajuan yang dicapai Aceh saat ini, terutama dari sisi keamanan

Editor: bakri
FOTO/HUMAS PEMERINTAH ACEH
Asisten II Setda Aceh, T Ahmad Dadek berdiskusi dengan Duta Besar Belgia untuk Indonesia E Stephane De Locker di ruang rapat Gubernur Aceh, Kamis (27/2/2020). 

BANDA ACEH - Duta Besar Belgia untuk Indonesia E Stephane De Locker mengatakan, banyak kemajuan yang dicapai Aceh saat ini, terutama dari sisi keamanan. Namun, dia mempertanyakan pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh, yang dinilainya membuat citra negeri berjulukan Serambi Mekkah ini menakutkan. Pernyataan ini disampaikan  Stephane dalam pertemuan dengan Tim Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Kamis (27/2/2020).

Kecuali itu, dia juga mengaku terkesan dengan cita rasa kopi Gayo Aceh. Menurutnya, kopi Gayo Aceh yang ia nikmati selama ini di Banda Aceh berkualitas tinggi.

"Saya juga ingin mempelajari bagaimana proses produksinya sampai bisa menghasilkan rasa yang enak dan nikmat," ujar Stephane.  Selain kopi, menurut Duta Besar Belgia itu, Aceh juga memiliki potensi pariwisata yang menakjubkan keindahannya. Ia berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan sejumlah program dan strategis agar lebih dikenal oleh dunia.

Stephane mengaku sudah mengenal Aceh sejak masa konflik sampai dilanda tsunami. Kemarin, ia datang untuk melihat dan mencari informasi pembangunan ekonomi dan politik Aceh pasca tsunami dan perdamaian.

"Sebagai negara yang masuk dalam organisasi perdamaian dunia, kami juga terlibat dalam membantu resolusi konflik Aceh, “ kata Stephane.

Kondisi Aceh saat ini, menurutnya, sudah berkembang dan banyak perubahannya, baik dari segi pembangunan maupun keamanan. Namun demikian, ia mempertanyakan pelaksanaan hukuman cambuk di Aceh.

Menanggapi pertanyaan hukum cambuk itu, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, cambuk merupakan hukuman simbolik di Aceh. Tujuan hukuman itu adalah untuk memberikan rasa malu agar pelanggar qanun Jinayat, seperti berzina, tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Hukuman cambuk yang diterapkan di Aceh, kata Ahmad Dadek, sudah melebur dengan aspek kehidupan masyarakat Aceh. Masyarakata Aceh sudah menerimanya dan tidak menganggap pelaksanaan hukuman itu aneh.

"Ketika orang luar melihat hukuman cambuk itu aneh, itu sama dengan kami, yang juga menganggap aneh negara-negara yang melegalkan ganja dan bebas memakai bikini," ujar Dadek.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Aceh, Ahmad Dadek, juga menyampaikan kondisi Aceh pasca perdamaian. Ia mengatakan, berkat dana otonomi khusus (otsus) hasil perjanjian damai konflik Aceh, jumlah penduduk miskin di Aceh sudah menurun signifikan.

Jumlah penduduk miskin Aceh pasca konflik dan bencana tsunami mencapai 32 persen dan sejak dikucurkan dana otsus tahun 2008 sampai sekarang ini, jumlah penduduk miskin di Aceh sudah turun menjadi 15,01 persen.

Kendati demikian, kata Ahmad Dadek, program untuk menurunkan jumlah penduduk miskin  terus dilaksanakan.

Sementra itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Mahdi Effendi mengatakan, kondisi keamanan di Aceh saat ini sangat kondusif. Berbagai program pembangunan dijalankan Pemerintah Aceh berjalan dengan baik dan lancar. (her) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved