Pemerintah Aceh Kontrakkan 464 Paket Proyek, Senilai Rp 682 M
Pemerintah Aceh pada hari Jumat (28/2/2020) telah mengontrakkan secara serentak 464 paket proyek strategis APBA 2020
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh pada hari Jumat (28/2/2020) telah mengontrakkan secara serentak 464 paket proyek strategis APBA 2020 senilai Rp 682 miliar kepada 464 perusahaan yang memenangkan tender.
Acara penandatanganan kontrak bersama tahun ini lebih cepat 52 hari dari penandatangan kontrak yang sama pada tahun 2019 lalu. Selain Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, hadir juga Sekda Aceh dr Taqwallah M.Kes, Wakil Ketua DPRA Dalimi, anggota Muspida, para asisten, sejumlah Kepala SKPA, KPA, dan PPTK.
"Sebanyak 464 paket proyek strategis APBA 2020 yang telah dikontrakkan kepada rekanan pada hari ini adalah yang pengumuman lelangnya telah dilakukan sejak 28 November 2019 lalu," kata Asisten II Setda Aceh H T Ahmad Dadek kepada Serambi, Jumat (28/2/2020), di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur.
Sebanyak 464 paket yang dikontrakkan secara serentak itu merupakan bagian dari 1.735 paket proyek yang dilelang tahun ini. Dari 1.735 paket proyek tersebut, yang sudah ada penetapan pemenang tender sebanyak 464 paket. Sebanyak 277 paket dilelang melalui E-Katalog dengan nilai Rp 219,3 miliar dan 187 paket lagi senilai Rp 463 miliar yang dilelang non E-Katalog atau bebas.
Dari 464 paket proyek yang sudah penandatanganan kontrak serentak tersebut, kata Kepala P2K Setda Aceh Ahmad Dadek, paling banyak paket proyek pembangunan rumah layak huni/rumah duafa sebanyak 254 paket dengan nilai Rp 198,22 miliar. Kemudian, gedung 12 paket senilai Rp 230 miliar, sarana dan prasarana panti asuhan 10 paket senilai Rp 6,57 miliar, sarana dan prasarana pasar 10 paket senilai Rp 9,28 miliar, pengadaan makanan tambahan Balita dan Ibu Hamil 8 paket Rp 6,95 miliar. Selanjutnya, bantuan UEP 6 paket Rp 3 miliar, jalan lingkungan, jalan produksi, jalan perkebunan 42 paket Rp 96,25 miliar, pengadaan bibit dan benih 4 paket Rp 2 miliar, asrama 4 paket Rp 3,83 miliar, pengadaan kapal fiber dan perahu pendidikan 2 paket Rp 1,64 miliar.
Bantuan WKSBM 2 paket Rp 990 juta, jaringan irigasi 1 paket Rp 3,19 miliar, lampu jalan 1 paket Rp 500 juta, peralatan bencana 1 Rp 810 juta, pengadaan pupuk 1 paket Rp 980 juta, sarana dan prasarana air bersih 4 paket Rp 2,4 miliar, sarana dan prasarana kantor 4 paket Rp 2,78 miliar, perlengkapan kantor 18 paket Rp 10,6 miliar, jasa lain 13 paket Rp 44,61 miliar, barang lain 25 paket Rp 20,11 miliar, konsultan 72 paket Rp 20,77 miliar.
Rekanan yang sudah menandatangani kontrak kerja proyek yang dimenangkannya, pinta Asisten II Setda Aceh itu, segera mengusulkan penarikan uang muka kerja. Penarikan uang muka kerja ini sangat penting, baik bagi rekanan untuk modal awal pekerjaan maupun bagi Pemerintah Aceh supaya serapan belanja pembangunan menunjukkan kenaikan.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya berharap kepada kontraktor pemenang tender dan penerima pekerjaan untuk menarik uang muka sebesar Rp 20 persen. “Penarikan uang muka sebesar 20 persen akan memberikan percepatan rekanan dalam pelaksanaan kerja di lapangan. Dengan penarikan uang muka kontrak kerja, persiapan pelaksanaan di lapangan bisa jadi lebih baik lagi,” kata dia. Namun demikian, Nova mengingatkan para rekanan untuk tidak mengalihkan proyek kepada pihak lain, karena bisa saja dipidana. "Jangan lakukan kebiasaan buruk, setelah menarik uang muka, paket pekerjaan dialihkan kepada pihak lain," ujar Nova.
Mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain setelah menarik uang muka kerja, kata Nova, sikap yang sangat tidak terpuji.
“Oleh karena itu, mulai tahun ini jangan ada lagi yang mengalihkan atau menjual paket proyek pekerjaan yang sudah ditekennya kepada orang lain. Kalau pemerintah mau melakukan tindakan hukum, bisa saja. Tapi yang dibutuhkan pemerintah dari pihak rekanan kerja yang sudah memenangkan tender adalah bekerja baik, amanah, dan jujur, menuntaskan proyek tepat waktu,” kata dia. (her)