Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Ungkap 13 Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Polres Bener Meriah melalui Sat Narkoba berhasil mengungkapkan 13 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari sampai 2 Maret 2020

Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, SH SE MM yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli SSO, Kasat Intel, Ipda Dedi Parnadi dan Kasubbag Humas, Ipda Suci SH memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan ganja hasil Operasi Antik tahun 2020 dalam konfrensi pers yang berlangsung di Aula Polres Bener Meriah, Senin (2/3/2020). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Polres Bener Meriah melalui Sat Narkoba berhasil mengungkapkan 13 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja selama Januari sampai 2 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, SH SE MM yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli SSO, Kasat Intel, Ipda Dedi Parnadi dan Kasubbag Humas, Ipda Suci SH dalam konferensi Pers Operasi Antik tahun 2020, di Aula Polres Bener Meriah, Senin (2/3/2020).   

Disebutkannya, dari 13 kasus Narkotika jenis sabu dan ganja, Polres Bener Meriah berhasil menangkap 14 orang tersangka.

Dari 14 tersangka itu, 1 orang diantarnya adalah pengguna Narkoba, sementara 13 diantaranya merupakan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Mengharukan, Perjuangan Masyarakat Aceh di Malaysia Saat Memulangkan Pemuda Aceh yang Terkena Stroke

Sebut, Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Muara Uli Saut, Operasi Atik Rencong I tahun 2020 sudah dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga dua 2 Maret 2020. 

“Dari target yang ditetapkan 6 kasus, kita berhasil mengungkap 9 kasus selama operasi ini,” ujar Muara Uli.

Sementara itu Kasat Res Narkoba, Ipda Marjuli S.Sos menyebutkan dari hasil pengungkapan 13 kasus tersebut 5 diantaranya merupakan kasus narkoba jenis sabu.

Sementara untuk kasus ganja sebanyak 8 kasus dari beberpa wilayah hukum polres Bener Meriah.

Marjuli merincikan, 9 kasus Narkotika yang terungkap dalam Oprasi Antik 2020 meliputi 4 kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan 5 kasus tindak pidana golongan satu jenis ganja yang bersal dari wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo sebanyak 1 kasus.

Kecamatan Wih Pesam 2 kasus, Kecamatan Bukit sebanyak 5 kasus, dan Kecamatan Gajah Putih sebanyak 1 Kasus.

Pemerintah Siapkan 100 Rumah Sakit Rujukan Tangani Virus Corona, Ini Lokasinya

“Untuk target yang dibebankan dalam Operasi Antik 2020 sebanyak 5 kasus.

Namun kita berhasil mengungkapkan melebihi target dengan mengungkap sebanyak 9 kasus Narkoba serta mengamankan barang bukti sabu sebarat 10,22 gram, ganja kering sebanyak 6.604,56 gram,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kecamatan Bukit dengan barang bukti sebanyak 18 batang ganja yang diperkirakan berumur 1 bulan.

Pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka yang saat ini masih berada di Polsek Bukit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved