Berita Langsa
Kajari Langsa Sebut Ada 6 Perubahan Harus Dilakukan untuk Menuju WBK dan WBBM
Penandatanganan zona integritas ini untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan WBK.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH mengatakan, zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ada enam perubahan yang harus secara mendasar dilakukan.
Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian dikatakan Kajari Ikhwan Nul Hakim, pada penandatangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dan launching Jaksa Antar Tilang (Jakat) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, di Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (04/03/2020).
Hadir juga Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa, Langsa kini dijabat oleh AKBP Giyarto SH SIK, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, DR Nurnaningsih Amriani, dan lainnya.
Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim menjelaskan, akhir-akhir ini dilakukan pencanangannya oleh instansi-instansi pemerintah, adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajarannya.
Yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu akan memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan WBK.
Hal ini sesuai dengan harapan sebagai tersurat dalam Perpres Nomor : 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Permen PAN Nomor : 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Permenpan Nomor: 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan instansi pemerintah.
Kajari berharap pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejari Langsa jangan menjadi lips service saja, akan tapi benar-benar diwujudkan dengan kerja nyata.
Namun disadarinya, ini bukanlah perjuangan yang mudah tapi membutuhkan semangat perubahan yang menyala-nyala, loyalitas, integritas dan kapabilitas setiap insan adhiyaksa dan semua stakholder yang menyertainya.
"Maraknya korupsi dan pungli di Indonesia, hemat saya disebabkan antara lain karena lemahnya komitmen integritas pimpinan dan jajaran pemerintahan," katanya.
Sehingga tambah Imhwan Nul Hakim, upaya pencanangan komitmen zona integritas menuju WBK dan WBBM dapat menjadi salah satu upaya awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pencanangan ini tentu merupakan mulainya perjuangan yang maha berat untuk mewujudkannya, karena untuk suatu perjuangan perlu pengorbanan dan tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan.
Untuk mewujudkannya perlu perubahan yang radikal baik itu dalam mind set (pola pikir), culture set (budaya kerja) dan habit (kebiaasan), yang selama ini sering kita gunakan yang tidak sesuai dengan tuntutan perubahan.
Juga harus akui, bahwa kini masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan kejaksaan yang lebih baik lagi.