Suara Parlemen
Kunjungi Cot Keueng, Anggota DPR RI Irmawan Pastikan Penerima Bantuan Rehab Rumah Tepat Sasaran
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Aceh I, H Irmawan S.Sos MM
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Aceh I, H Irmawan S.Sos MM didampingi Kepala Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Perumahan Swadaya Provinsi Aceh, Lilik Lastantio ST MT mengunjungi lokasi penerima bantuan rehab rumah tahun 2019 di Gampong Puuk Kecamatan Kutabaro Aceh Besar Selasa, (3/3/20).
Kunjungan ke wilayah bekas konflik tersebut dalam rangka reses masa persidangan II tahun 2020 sekaligus untuk memastikan penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019, dari usulan program aspirasi tepat sasaran.
‘’Reses kali ini kita gunakan untuk berdialog menyerap aspirasi, berdiskusi dengan warga penerima BSPS.
Kita ingin memastikan penerima bantuan benar-benar layak dan tepat sasaran.
Setelah berkeliling kampong dan berdiskusi dengan pak Keuchik dan penerima manfaat rehab rumah kita pastikan mereka layak menerimanya,’’ ujar H Irmawan
• Sahuti Permintaan Cak Imin Kawal UU Pesantren, Irmawan Serahkan Bus ke Dayah Ruhul Falah Samahani

Keuchik Puuk, Khairil Anwar mengatakan, selama ini banyak warga di desanya yang rumahnya tidak layak huni.
Bahkan sebelumnya di Desa Puuk masih ada rumah warga yang beratap rumbia dan berdinding pelepah rumbia.
‘’Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Pak Irmawan yang telah mengalokasikan program aspirasinya ke desa kami, ’’ucap Keuchik Khairil Anwar.
Program bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni yang di alokasikan melalui program aspirasi Irmawan dalam kapasitas sebagai anggota DPR-RI Komisi V bermitra dengan Kementerian PUPR.
Tujuannya mengurangi dan meminimalisir rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Indonesia khususnya Provinsi Aceh.
• Irmawan Serahkan 30 Unit Rumah MBR kepada Warga Badak di Gayo Lues
Pada tahun 2019, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar mendapatkan alokasi 110 bantuan rehab rumah melalui program Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlokasi di Gampong Deyah, Cot Yang, Cucum, Lamseunong dan Puuk.
Kunjungi Calon Penerima di Blang Bintang
Setelah kembali mendapatkan amanah dari Ketua Umum DPP PKB, Dr (HC) A Muhaimin Iskandar MSI untuk duduk kembali di Komisi V yang membidangi Infrastruktur dan perhubungan pada tahun 2020, H Irmawan kembali mengalokasikan 2.000 unit rumah rehab melalui program BSPS.

Kabupaten Aceh Besar mendapatkan alokasi 100 unit rumah T-1 untuk di rehab.
Salah satu kecamatan penerima, yaitu Kecamatan Blang Bintang, yaitu Gampong Empee Bata dan Data Makmur.