Namanya Dicatut, Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Perumahan Syariah
Ustaz Yusuf Mansyur menjalani pemeriksa terkait kasus penipuan perumahan fiktif di Polrestabes Surabaya.
Nama dan foto Ustaz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan perumahan fiktif.
Ustaz Yusuf Mansur mengaku tak ambil pusing dengan kasus ini dan memaafkan pihak penipu.
Selain itu, ia juga berharap adanya proses hukum untuk para korban yang sudah mengalami kerugian.
Ia juga menceritakan bagaimana ia sudah menerima banyak fitnah dari berbagai pihak.
Meski namanya dicatut dan berpotensi mencemarkan nama baik, Ustad Yusuf Mansur memilih memaafkan M Sidik Sarjono, otak pelaku penipuan ratusan konsumen perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.
Menurutnya, ia tak ambil pusing soal pencatutan namanya itu.
"Yang terpenting, adalah proses hukum terhadap korban yang mengalami kerugian. Kalau untuk saya, nama itu bukan milik saya, milik Allah. Jadi ya sudahlah, kita maafkan," kata Yusuf Mansur, Jumat (6/3/2020).
Ustadz kondang itu juga mengatakan jika telah terbiasa menerima banyak fitnah terkait hal yang belum tentu kebenarannya.
"Ya kalau ada yang bilang saya ini penipu,pembohon saya tidak pernah jawab. Karena sebaik-baiknya penjawab ya aparat penegak hukum. Dari 2014 sudah bantak juga yang bilang ini itu.
Saya punya SP3 juga saya simpan sendiri. Tidak perlu menjelaskan ke orang yang tidak suka dengan kita kelihatannya gimana gitu. Kecuali kalau soal ekonomi umat, soal tegaknya tahfiz quran baru saya tanggapi," tambahnya.
Yusuf Mansur juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berbaik sangka dan sabar dalam menanggapi setiap pemberitaan sampai benar-benar terkonfimasi.
"Kita kasih terimakasih kepada masyarakat yang percaya saya penipu, semoga diberi pahala dan kebaikan oleh Allah SWT. Lalu terimakasih kepada kepolisian telah mengungkap kasus ini. Selain itu semoga Allah mempersatukan persaudaraan umat.
Semoga Allah SWT juga memaafkan kita semua yang percaya terhadap berita yang belum tentu benar juga. Ke depan semoga masyarajat mengutamakan berbaik sangka dan sabar terhadap setiap informasi yang ada,"tandas Yusuf Mansur.
Polisi Sita Rp 1,1 Miliar
Kepolisian Surabaya menyita uang sekitar 1,1 Miliar rupiah berikut beberapa aset Penipuan Perumahan Syariah bergerak dan tak bergerak milik M Sidik Sarjono, pelaku utama penipuan property syariah fiktif.