Namanya Dicatut, Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Perumahan Syariah
Ustaz Yusuf Mansyur menjalani pemeriksa terkait kasus penipuan perumahan fiktif di Polrestabes Surabaya.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Ustaz Yusuf Mansur menjalani pemeriksa terkait kasus penipuan perumahan fiktif di Polrestabes Surabaya.
Ustaz kondang itu mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ustaz Yusuf Mansyur masuk ke Gedung Anindita ditemani Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Ya untuk jalani pemeriksaan terkait property syariah fiktif," kata AKBP Sudamiran.
Dikutip dari Tribun Madura, Ustaz Yusuf Mansur batal diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya pada pertengahan Februari lalu.
Hal itu lantaran Ustaz Yusuf Mansyur menerima berita duka.
Lebih lanjut, AKBP Sudamiran mengatakan jika Ustaz Yusuf Mansyur akan jalani pemeriksaan sebagai saksi.
Meski begitu, ia mengatakan jika berkas perkara properti syariah itu kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan satu orang tersangka, yakni M Sidik Sarjono.
"Kalau berkasnya sudah dilimpahka ke kejaksaan," ungkap AKBP Sudamiran .
"Ini untuk kami mintai keterangan saja sekalian press rilis terkait keterlibatan ustaz Yusuf Mansyur saat itu seperti apa," tandasnya.
Ingin Buktikan Tak Bersalah

Kasus penipuan properti syariah itu dibongkar Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal tahun 2020 lalu.
Ustaz Yusuf Mansyur datang dengan mengenakan kemeja batik biru dengan kopyah hitam.
Ia terlihat santai saat memenuhi panggilan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sambil menuju ke ruangan penyidik, Ustaz Yusuf Mansyur sesekali menimpali pertanyaan wartawan terkait kedatangannya.
"Alhamdulillah baik dan bahagia kabar saya," kata Ustaz Yusuf Mansur.
"Ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara yang baik, harus dipenuhi," sambung dia.
Ustaz Yusuf Mansyur mengaku, rencananya akan menyampaikan keterangan terkait pencatutan namanya dalam kasus properti syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.
"Saya penuhi panggilan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan sesua dengan apa yang saya tahu," kata dia.
"Bismillah, untuk membuktikan saya tidak bersalah," tambanya .
Disinggung terkait perkembangan kasus yang menyeret namanya, Ustaz Yusuf Mansyur enggan berkomentar lebih jauh.
"Sama pak Kapolres saja ya nanti. Beliaunya yang ngomong, lebih legkapnya sama beliau. Saya takut salah ngomong," tandasnya sambil berlalu.
Klarifikasi

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, Ustaz Yusuf Mansur bersama dengan pejabat utama Polrestabes Surabaya menemui wartawan di Museum Hidup Polri, Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Ustaz Yusuf Mansyur mengatakan, bahwa dirinya tak pernah mengenal pelaku M Sidik Sarjono yang mencatut namanya untuk kepentingan promosi iklan Perumahan Syariah fiktif, Multazam Islamic Residence .
"Seperti yang saya sampaikan kepada pihak kepolisian, apakah saya kenal saya jawab tidak, apakah pernah berhubungan, tidak Apakah pernah bertemu,nah disitu saya lupa, karena memang banyak orang yang ketemu saya di jalan kan biasa. Apakah saya endorse, tidak. Apakah saya dapat keuntungan, apa lagi," kata Ustaz Yusuf Mansur, Jumat (6/3/2020).
Lebih lanjut, disinggung soal tele conference Ustaz Yusuf Mansur di acara Multazam Expo di Jatim Expo Surabaya pada tahun 2017 lalu, Yusuf menegaskan tidak pernah mengisi acara tersebut.
"Kebetulan saya tidak ada asisten, sekretaris atau yang catat jadwal undangan jadi saya tahu persis. Di waktu itu tidak ada jadwal saya ke Surabaya untuk mengisi acara tersebut.
Nah untuk video tele conference mungkin beliau, terdakwa muterin video salah satu ceramah yang kemudian di buat acara tersebut. Mungkin ya," tandasnya.
Nama Dicatut
Nama dan foto Ustaz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan perumahan fiktif.
Ustaz Yusuf Mansur mengaku tak ambil pusing dengan kasus ini dan memaafkan pihak penipu.
Selain itu, ia juga berharap adanya proses hukum untuk para korban yang sudah mengalami kerugian.
Ia juga menceritakan bagaimana ia sudah menerima banyak fitnah dari berbagai pihak.
Meski namanya dicatut dan berpotensi mencemarkan nama baik, Ustad Yusuf Mansur memilih memaafkan M Sidik Sarjono, otak pelaku penipuan ratusan konsumen perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.
Menurutnya, ia tak ambil pusing soal pencatutan namanya itu.
"Yang terpenting, adalah proses hukum terhadap korban yang mengalami kerugian. Kalau untuk saya, nama itu bukan milik saya, milik Allah. Jadi ya sudahlah, kita maafkan," kata Yusuf Mansur, Jumat (6/3/2020).
Ustadz kondang itu juga mengatakan jika telah terbiasa menerima banyak fitnah terkait hal yang belum tentu kebenarannya.
"Ya kalau ada yang bilang saya ini penipu,pembohon saya tidak pernah jawab. Karena sebaik-baiknya penjawab ya aparat penegak hukum. Dari 2014 sudah bantak juga yang bilang ini itu.
Saya punya SP3 juga saya simpan sendiri. Tidak perlu menjelaskan ke orang yang tidak suka dengan kita kelihatannya gimana gitu. Kecuali kalau soal ekonomi umat, soal tegaknya tahfiz quran baru saya tanggapi," tambahnya.
Yusuf Mansur juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berbaik sangka dan sabar dalam menanggapi setiap pemberitaan sampai benar-benar terkonfimasi.
"Kita kasih terimakasih kepada masyarakat yang percaya saya penipu, semoga diberi pahala dan kebaikan oleh Allah SWT. Lalu terimakasih kepada kepolisian telah mengungkap kasus ini. Selain itu semoga Allah mempersatukan persaudaraan umat.
Semoga Allah SWT juga memaafkan kita semua yang percaya terhadap berita yang belum tentu benar juga. Ke depan semoga masyarajat mengutamakan berbaik sangka dan sabar terhadap setiap informasi yang ada,"tandas Yusuf Mansur.
Polisi Sita Rp 1,1 Miliar
Kepolisian Surabaya menyita uang sekitar 1,1 Miliar rupiah berikut beberapa aset Penipuan Perumahan Syariah bergerak dan tak bergerak milik M Sidik Sarjono, pelaku utama penipuan property syariah fiktif.
Dari penyidikan, ditemukan beberapa aset milik Sidik yang dibeli dari hasil kejahatannya, menipu dan menggelapkan uang milyaran rupiah dari konsumen Multazam Islamic Residence.
"Kami sita uang senilai 1,1 Milyar Rupiah, kemudian ada sebuah mobil Chevrolet, lima unit motor vespa dan empat rumah," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (6/3/2020).
Penyitaan itu dilakukan polisi setelah menerima informasi dan mendalami kasus tersebut.
"Awalnya memang kami dalami dan kejar informasi terkait pencucian uang milik korban yang dilakukan oleh tersangka.
Sampai saat ini pun kami masih melakukan pendalaman terkait aset lainnya," tambah Sandi. (TribunMadura.com)
• Sitti Muzzalifah, Lulusan Pesantren Pernah Juara Memasak di Malaysia
• VIDEO - Gadis Cantik Asal Thailand Masuk Islam di Lhokseumawe, Sudah Belajar Sejak 3 Tahun Silam
• PSK Online Tewas Penuh Luka dalam Kamar Hotel, Diduga Dibunuh Teman Kencan, Sandal Pelaku Tertinggal
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Kasus Penipuan Perumahan Syariah: Maafkan Pelaku Meski Terima Fitnah,