Polda Akan Backup Polres Agara, Untuk Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada berjanji akan mem-backup Polres Aceh Tenggara (Agara) jika mereka tidak mampu mengungkap kasus pembakaran

Editor: bakri
FACEBOOK HUMAS POLDA GORONTALO
Brigjen Pol Wahyu Widada 

KUTACANE - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada berjanji akan mem-backup Polres Aceh Tenggara (Agara) jika mereka tidak mampu mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, yang terjadi beberapa bulan silam.

"Kalau Polres Agara tidak mampu, kita akan mem-backup kasus tersebut. Kita tetap melakukan koordinasi dan meminta perkembangan kasus tersebut ke penyidik Polres Aceh Tenggara," kata  Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di sebuah Kafe di Banda Aceh, Kamis (5/3/2020). Dia menjawab pertanyaan wartawan media cetak dan elektronik terkait pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Lawe Loning Aman, Agara,  yang terjadi pada 30 Juli 2019.

Kata Kapolda Aceh, kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara itu membutuhkan waktu untuk pengusutan. “Jadi, dalam menangani kasus tersebut kita bekerja secara perlahan-lahan.  Tetapi, kasus tersebut harus dituntaskan dan tidak ada kasus yang tidak kita tuntaskan, " ujarnya.

Selain itu, Kapolda Aceh juga mengajak polisi agar bekerja sama dengan wartawan. Masukan dan kritikan melalui tulisan  terhadap kinerja kepolisian sangat diharapkannya untuk perbaikan  kinerja Polri ke depan. "Polisi tidak ada apa-apanya tanpa wartawan. Jadi, kita harus bekerja sama dan bermitra," ujarnya. (as)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved