Puasa

Apakah Boleh Menggabung Niat Puasa Rajab dengan Qadha Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Persoalan pun muncul ketika sebagian orang ingin menjalankan puasa Rajab sementara masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi puasa sunnah syawal 

Persoalan pun muncul ketika sebagian orang ingin menjalankan puasa Rajab sementara masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan. 

SERAMBINEWS.COM - Pada bulan Rajab, umat Islam disunnahkan untuk menjalankan puasa Rajab, sebagaimana puasa yang sunnah dilakukan di bulan-bulan mulia lainnya seperti bulan Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Bulan Rajab 1441 H akan pada Selasa (25/2/2020) besok.

Dilansir dari laman nu.or.id, kesunnahan puasa Rajab sudah tercakup dalam dalil anjuran berpuasa secara umum dan anjuran umum berpuasa di bulan-bulan mulia.

Persoalan pun muncul ketika sebagian orang ingin menjalankan puasa Rajab sementara masih memiliki tanggungan utang puasa Ramadan.

Boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha puasa Ramadhan?

Puasa Rajab sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak sebagaimana puasa sunnah lainnya.

Puasa Rajab pun tidak disyaratkan ta’yin atau menentukan jenis puasanya.

Dalam hal ini, umat muslim dapat membaca niat puasa, misalnya dengan niat 'Saya niat berpuasa karena Allah', tanpa harus ditambahkan 'karena melakukan kesunnahan puasa Rajab'.

Khawatir Kabur ke Luar Negeri, Polisi Jemput Paksa Pendeta Tersangka Pencabulan

Hadiri HUT DPC Gerindra Simeulue, Ini Pesan TA Khalid Kepada Para Kader

Menang Adu Penalti, Putra Jeumpa Lolos ke Semifinal

Sementara itu, puasa qadha Ramadhan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat 'Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardlu karena Allah'.

Dikutip dari laman nu.or.id, menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan atau sah.

Pahala keduanya pun bisa didapatkan.

Bahkan, menurut Syekh al-Barizi, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan di bulan Rajab, pahala berpuasa Rajab akan diperolehnya.

Kesimpulan berdasarkan atas keterangan dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin sebagai berikut:

“Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta’yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardlu, yaitu puasa sunnah, maka sah berpuasa sunnah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunnah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama.

Ucapan Syekh Zainuddin, meski puasa sunnah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunnah dengan niat puasa mutlak, maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunnah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura’ dan hari-hari tanggal purnama, atau selain puasa sunnah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa’ dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunnah mutlak.

Ucapan Syekh Zainuddin, dengan niat puasa mutlak, maka cukup dalam niat puasa Arafah dengan niat semisal, saya niat berpuasa.

Ucapan Syekh Zainuddin, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama, maksudnya lebih dari satu ulama berpegangan dalam keabsahan puasa sunnah dengan niat puasa mutlak.

Dalam kitabnya Syekh al-Kurdi disebutkan, dalam kitab al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa secara otomatis tertuju pada hari-hari tersebut, bahkan apabila seseorang berniat puasa beserta niat puasa lainnya, maka pahala keduanya berhasil didapatkan.

Dalam kitab al-I’ab ditambahkan, dari kesimpulan tersebut, Syekh al-Barizi berfatwa bahwa apabila seseorang berpuasa qadha (Ramadhan) atau lainnya di hari-hari yang dianjurkan berpuasa, maka pahala keduanya bisa didapat, baik disertai niat berpuasa sunnah atau tidak.

Ulama lain menyebutkan, demikian pula apabila berketepatan bagi seseorang dalam satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah dan puasa hari Kamis,"

Amalan untuk Menambah Pahala

Berikut beberapa amalan untuk menambah pahala yang bisa dilakukan bebarengan dengan puasa Rajab yang Tribunnews (grup TribunJatim.com) kutip dari dakwahuii.com:

1. Perbanyak Sayyidul Istighfar

Umat muslim dianjurkan untuk banyak memohon ampun atas dosa-dosanya.

Sayyidul Istighfar merupakan satu dari beberapa cara yang bisa mendatangkan pahala dan menghapus dosa.

Berikut ini bacaan Sayyidul Istighfar:

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ وَأَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَعْتَرِفُ بِذُنُوبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

"Ya Allah, Engkaulah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau. Engkau sudah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan berusaha selalu ta’at kepada-Mu, sekuat tenagaku Yaa Allah. Aku berlindung kepada-Mu, dari keburukan yg kuperbuat. Kuakui segala nikmat yang Engkau berikan padaku, dan kuakui pula keburukan-keburukan dan dosa-dosaku. Maka ampunilah aku ya Allah. Sesungguhnya tidak ada yg bisa mengampuni dosa kecuali Engkau."

2. Perbanyak Doa

Nabi Muhammad SAW saat memasuki bulan Rajab membaca doa berikut ini :

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَاَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ

Allohumma baarik lanaa fii rojaba wa sya'banaa wa ballighnaa romadhonaa

Artinya:

"Ya Allah berilah kami keberkahan di bulan Rojab dan Sya'ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadhan."

3. Perbanyak Zikir

Rasulullah SAW bersabda, "Dua kalimat yang ringan diucapkan lidah, berat dalam timbangan, dan disukai oleh (Allah) Yang Maha Pengasih yaitu kalimat Subhanallah Wabihamdihi, Subhanallahil 'Azhim,"(HR Bukhari 7/168 dan Muslim 4/2072)

Yang artinya "Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, Mahasuci Allah Yang Maha Agung."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1 Rajab 1441 H Jatuh 25 Februari 2020, Ini Hukum Menggabung Puasa Rajab dengan Puasa Qadha

Tags puasa Rajabqadha puasa RamadhanRajab 1441 HRajab

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Apakah Boleh Menggabung Niat Puasa Rajab dengan Qadha Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya, https://jatim.tribunnews.com/2020/02/24/apakah-boleh-menggabung-niat-puasa-rajab-dengan-qadha-puasa-ramadhan-berikut-penjelasannya?page=all.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved