Berita Banda Aceh

Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Kuta Alam Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap pasangan kekasih yanh sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) malam 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus pasangan kekasih berstatus janda dan duda.

Mereka sedang nyabu dalam sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 21.10 WIB malam.

Pasangan kekasih yang belakangan diketahui berstatus duda dan janda tersebut berinisial EL (34) pria warga Kecamatan Kuta Alam dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Lalu, pasangannya MA (39) diketahui sudah menyandang status janda.

Tes Kepribadian: Ternyata Digit Terakhir Tahun Kelahiran Dapat Ungkap Banyak Hal Tentang Seseorang

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Pasalnya, warga setempat sudah cukup merasa resah dengan keberadaan pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan sah itu.

Di samping warga melihat gerak-gerik mereka yang sangat mencurigakan.

Turut Dihadiri Donald Trump dan Mike Pence, Seorang Peserta Konferensi CPAC Positif Corona

Mendapat informasi itu, lanjut Kompol Boby, personel opsnal Satuan Narkoba langsung menindaklanjutinya.

Ternyata benar, ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini.

Ketika rumah yang dikontrak oleh MA yang berstatus janda tersebut, petugas mendapati pasangan itu sedang asyik nyabu.

Sopir tak Sadar Bus Terbakar, Penumpang Panik Selamatkan Diri Sebelum Api Berkobar Melumat Bodi Bus

Bersama penangkapan itu, petugas opsnal ikut mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Lalu satu botol minuman sebagai media atau alat bantu isap sabu-sabu yang digunakan serta satu mancis pemantik api.

Petugas juga ikut menyita tiga alat kontrasepsi serta sehelai tisu magic yang dipercaya oleh kedua tersangka untuk menambah daya tahan saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Pasangan kekasih ini berencana melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri, setelah keduanya selesai menggunakan sabu-sabu," sebut Kompol Boby.

Kepiting Jumbo Hasil Kekayaan Alam Aceh Singkil Disajikan Menyambut Tamu Terhormat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved