Berita Banda Aceh
Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic
Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Kuta Alam Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Namun, niat kedua tersangka itu digagalkan oleh petugas yang langsung menggerebek rumah kontrakan MA.
Terkait hal terlarang yang akan dilakukan pasangan kekasih itu terlontar dari pengakuan kedua tersangka EL dan MA, wanitanya.
• Anak Punk Dikeroyok dan Dibakar
Fakta tersebut ditambah dengan sejumlah alat kontrasepsi yang ikut diamankan.
Kini keduanya harus diproses hukum dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu, untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat Jo Pasal114 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.
Sejauh ini personel Narkoba Polresta Banda Aceh juga sedang menelusuri dari siapa sabu-sabu tersebut dibeli oleh pasangan kekasih ini.(*)
• Menlu AS Ubah Nama Virus Corona Jadi Virus Wuhan, China Sudah Peringatkan