Berita Banda Aceh

Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Janda dan Duda Ditangkap Sedang Nyabu di Kuta Alam Banda Aceh, Polisi Sita 3 Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap pasangan kekasih yanh sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) malam 

Namun, niat kedua tersangka itu digagalkan oleh petugas yang langsung menggerebek rumah kontrakan MA.

Terkait hal terlarang yang akan dilakukan pasangan kekasih itu terlontar dari pengakuan kedua tersangka EL dan MA, wanitanya.

Anak Punk Dikeroyok dan Dibakar

Fakta tersebut ditambah dengan sejumlah alat kontrasepsi yang ikut diamankan.

Kini keduanya harus diproses hukum dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu, untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat Jo Pasal114 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Sejauh ini personel Narkoba Polresta Banda Aceh juga sedang menelusuri dari siapa sabu-sabu tersebut dibeli oleh pasangan kekasih ini.(*)

Menlu AS Ubah Nama Virus Corona Jadi Virus Wuhan, China Sudah Peringatkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved