Breaking News

Datok Terlibat Korupsi

Mantan Datok di Aceh Tamiang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi ADD Tahun 2016

Tersangka N ditahan terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Alue Sentang Tahun 2016 senilai Rp 897.804.312.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo SIK (tengah), didampingi KBO Reskrim Iptu Aulia Budiman SH (kiri), Kasubag Hukum Iptu Panca Cahyadi W (kanan), Kasubag Humas AKP Sugiono SH (belakang kiri), Kanit Tipikor Ipda Narsyah Agustian (belakang tengah), saat memberikan keterangan pres dengan menghadirkan tersangka N, di aula Mapolres Langsa, Senin (09/03/2020). 

Ketiga, saldo di rekening Bank Aceh per tanggal 25 Agustus 2017 Rp 9.271. Keempat, jumlah silpa TA 2016 per tanggal 28 Agustus seharusnya Rp 95.968.500.(*)

BREAKING NEWS - Polisi Tahan Datok Terlibat Korupsi di Aceh Tamiang

Cinta Penelope Menikah Ke-6 Kali, Suaminya Bule Turki Taha Gökhan, Aktor yang Mirip Pangeran Harry

Madura United Vs Persiraja Banda Aceh Sore Ini, Rahmad Darmawan Tak Mau Remehkan Tim Promosi

Hiburan Malam di Aceh Singkil, Masyarakat Dilarang tapi Pemerintah Boleh Lakukan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved