Datok Terlibat Korupsi
Mantan Datok di Aceh Tamiang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi ADD Tahun 2016
Tersangka N ditahan terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Alue Sentang Tahun 2016 senilai Rp 897.804.312.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo SIK (tengah), didampingi KBO Reskrim Iptu Aulia Budiman SH (kiri), Kasubag Hukum Iptu Panca Cahyadi W (kanan), Kasubag Humas AKP Sugiono SH (belakang kiri), Kanit Tipikor Ipda Narsyah Agustian (belakang tengah), saat memberikan keterangan pres dengan menghadirkan tersangka N, di aula Mapolres Langsa, Senin (09/03/2020).
Ketiga, saldo di rekening Bank Aceh per tanggal 25 Agustus 2017 Rp 9.271. Keempat, jumlah silpa TA 2016 per tanggal 28 Agustus seharusnya Rp 95.968.500.(*)
• BREAKING NEWS - Polisi Tahan Datok Terlibat Korupsi di Aceh Tamiang
• Cinta Penelope Menikah Ke-6 Kali, Suaminya Bule Turki Taha Gökhan, Aktor yang Mirip Pangeran Harry
• Madura United Vs Persiraja Banda Aceh Sore Ini, Rahmad Darmawan Tak Mau Remehkan Tim Promosi
• Hiburan Malam di Aceh Singkil, Masyarakat Dilarang tapi Pemerintah Boleh Lakukan