Berita Banda Aceh
Pendaftaran Balon Ketua Kadin Nagan Raya Dibuka, Uang Kontribusi Rp 50 Juta
Wirduna menyampaikan, bagi balon ketua yang ingin mendaftar wajib memberikan uang kontribusi sebesar Rp 50 juta
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Wirduna menyampaikan, bagi balon ketua yang ingin mendaftar wajib memberikan uang kontribusi sebesar Rp 50 juta
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nagan Raya akan melaksanakan musyawarah kabupaten (muskab) ke-II di Hotel Grand Nagan pada 11 Maret 2020.
Ketua Panitia, Wirduna Tripa mengatakan pihaknya sudah membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua Kadin Nagan Raya masa bakti 2020-2025 dari tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2020.
“Tempat pendaftaran bakal calon ketua, peserta, dan peninjau di Sekretariat Kadin Kabupaten Nagan Raya di Desa Ujung Fatihah,” kata Wirduna didampingi panitia publikasi Ihsan Ali Satria kepada Serambinews.com melalui siaran pers, Senin (9/3/2020).
Wirduna menyampaikan, bagi balon ketua yang ingin mendaftar wajib memberikan uang kontribusi sebesar Rp 50 juta dan diserahkan saat pendaftaran dengan dibuktikan slip setoran.
• 3 Miss Asia Aceh Borong Juara, Dua Di antaranya akan Wakili Indonesia ke Ajang Internasional
• Tahun 2020 Telkomsel akan Bangun 23.000 BTS 4G di Seluruh Indonesia
• Kepala TK, SD dan SMP di Pidie Ikut Sosialisasi Lomba Mutu & Sekolah Sehat, Ini Indikator Penilaian
"Itu persyaratan khusus yang disepakati dari hasil rapat SC dan OC berdasarkan persetujuan Kadin Provinsi Aceh.
Hal ini sudah menjadi tradisi disetiap pelaksanaan mukab Kadin, bahkan untuk calon ketua Kadin provinsi diwajibkan menyetor 1 miliar rupiah kepada panitia," ujarnya.
Untuk persyaratan balon, lanjutnya, secara umum balon ketua Kadin Nagan Raya memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan kartu anggota biasa (KTB).
Kemudian pernah menjadi pengurus di Kadin atau pengurus di asosiasi atau di perhimpunan usaha lainnya.
"Dan itu mungkin salah satu persyaratan secara umum untuk maju bakal calon ketua.
Sementara persyaratan jumlah peserta muskab sebanyak 200 peserta, tetapi kalau jumlah melebihi akan dilakukan proses pembanding dan disesuaikan dengan klasifikasi tingkat usaha atau berdasarkan asosiasi usahanya,” paparnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-panitia-wirduna-tripa-bersama-panitia-publikasi-ihsan-ali-satria.jpg)