Berita Banda Aceh
Karyawan Curi Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Dilaporkan ke Polisi, Akhirnya Menyerahkan Diri
dilaporkan mencuri uang milik perusahaan PT Indo Marco Prismatama, tempat dia bekerja, sebesar Rp 1 miliar
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Sehingga pengecekan di dalam brangkas yang ditempatkan di gudang dalam ruangan finance pun dilakukan.
Begitu diperiksa ternyata dibrangkas tersebut uang sudah berkurang dan dari rekaman CCTV ternyata DA terlihat dalam rekaman itu membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brangkas.
• TNI Bantu Wanita Melahirkan di Depan Kantor Koramil, Begini Awal Mula Kejadiannya
YRS, karyawan tersebut berusaha menghubungi DA dengan maksud menanyakan mengapa setoran uang ke bank berkurang.
Namun, nomor Hp tersangka DA yang dihubungi tidak aktif.
Akhirnya perwakilan perusahaan itupun melaporkan DA ke polisi yang hingga akhirnya tersangka pada Minggu (8/3/2020) pagi, menyerahkan diri ke polisi, sebut Kabid Humas.
"Untuk saat ini penyidik Ditreskrimum terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan mengamankan barang bukti serta melakukan pengembangan, sehingga proses hukum akan berjalan baik," pungkas Kabid Humas Polda Aceh ini.(*)
• TNI Gugur Ditembak KKB di Papua, Besok Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halamannya