Berita Banda Aceh

Karyawan Curi Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Dilaporkan ke Polisi, Akhirnya Menyerahkan Diri

dilaporkan mencuri uang milik perusahaan PT Indo Marco Prismatama, tempat dia bekerja, sebesar Rp 1 miliar

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono 

Sehingga pengecekan di dalam brangkas yang ditempatkan di gudang dalam ruangan finance pun dilakukan.

Begitu diperiksa ternyata dibrangkas tersebut uang sudah berkurang dan dari rekaman CCTV ternyata DA terlihat dalam rekaman itu membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brangkas.

TNI Bantu Wanita Melahirkan di Depan Kantor Koramil, Begini Awal Mula Kejadiannya

YRS, karyawan tersebut berusaha menghubungi DA dengan maksud menanyakan mengapa setoran uang ke bank berkurang.

Namun, nomor Hp tersangka DA yang dihubungi tidak aktif.

Akhirnya perwakilan perusahaan itupun melaporkan DA ke polisi yang hingga akhirnya tersangka pada Minggu (8/3/2020) pagi, menyerahkan diri ke polisi, sebut Kabid Humas.

"Untuk saat ini penyidik Ditreskrimum terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan mengamankan barang bukti serta melakukan pengembangan, sehingga proses hukum akan berjalan baik," pungkas Kabid Humas Polda Aceh ini.(*)

TNI Gugur Ditembak KKB di Papua, Besok Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halamannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved