Berita Banda Aceh
Pendaftaran UTBK Tahap l Mulai 30 Maret-11 April, Ujian 20-26 April 2020
Pendaftaran UTBK tahap II dilaksanakan pada 14-16 April 2020, sedangkan tes UTBK tahap II akan dilaksanakan pada 1-3 Mei 2020.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Pendaftaran UTBK tahap II dilaksanakan pada 14-16 April 2020, sedangkan tes UTBK tahap II akan dilaksanakan pada 1-3 Mei 2020.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendaftaran ujian tulis berbasis komputer (UTBK) bagi calon mahasiswa baru perguruan tinggi negara (PTN) tahun ini dibuka dua tahap.
Tahap l akan dilaksanakan pada 30 Maret-11 April 2020, sedangkan tes UTBK tahap I dilaksanakan pada 20-26 April 2020.
Pendaftaran UTBK tahap II dilaksanakan pada 14-16 April 2020, sedangkan tes UTBK tahap II akan dilaksanakan pada 1-3 Mei 2020.
Informasi itu disampaikan Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Dr Samsul Rizal MEng kepada Serambimews.com, Senin (9/2/2020) malam.
Ia sebutkan juga bahwa tim Kajian dan Pengembangan LTMPT telah melakukan analisis yang hasilnya menunjukkan bahwa peserta UTBK tahun 2019 yang mengikuti tes dua kali pada kelompok bidang yang sama mendapatkan nilai yang tidak berbeda, baik bidang Saintek (TPS dan TKA Saintek) maupun bidang Soshum (TPS dan TKA Soshum).
• Karo Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang Terbitkan Buku Baru
• Anggota DPRA Apresiasi Pemerintah Aceh Jemput Investasi Senilai Rp 42 Triliun ke Uni Emirat Arab
• Janda dan Duda Meningkat di Pidie, Kasus Cerai Tinggi, Ini Rinciannya
Sementara itu, dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II Pasal 2, butir c, disebutkan bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK.
"Ketentuan itulah yang menjadi dasar mengapa UTBK tahun ini dilaksanakan dua tahap," kata Prof Samsul Rizal yang juga Rektor Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh.
Ia tambahkan bahwa peserta pemilik momor pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap ke-1 ataupun tahap ke-2).
Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp 200.000 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (untuk Kelompok Ujian Campuran).
Peserta non-KIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik tahap I maupun tahap II, kata Samsul, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (untuk Kelompok Ujian Campuran).
Samsul mengingatkan bahwa peserta yang mengikuti tes UTBK dua kali, kelompok ujian yang diambilnya harus sama antara tes UTBK tahap I dan tes UTBK tahap II.
Hasil UTBK tahap I dan II akan diumumkan pada 12 Mei 2020. (*)