Oknum Dosen Dilaporkan ke Polisi, Cabuli Mahasiswi saat Mengajar, Saksi Mata: Sudah Berulang Kali

Seorang oknum dosen di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan, Kupang, NTT, dilaporkan ke polisi, Selasa (10/3/2020) siang.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Pos-Kupang.com
Korban MR, mahasiswi Kupang saat melaporkan oknum dosennya ke Polres Kota Kupang pada Selasa (10/3/2020). (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG) 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Seorang oknum dosen di Program Studi Keperawatan Politeknik Kementerian Kesehatan, Kupang, NTT, dilaporkan ke polisi, Selasa (10/3/2020) siang. 

Pasalnya dosen berinisial ZY itu diduga telah mencabuli mahasiswinya.

ZY dosebut melakukan pencabulan kepada mahasiswinya saat mengajar di dalam kelas.

Tak senang dengan perlakuan dosennya, korban (MR) akhirnya melaporkan ZY ke Polres Kupang Kota.

Melansir Pos Kupang, saat melaporkan kejadian tersebut, MR didampingi oleh suaminya.

MR melaporkan seorang oknum dosen pria, ZY karena ia telah menggunting celananya di depan kelas, dan disaksikan oleh teman-teman korban.

Usai melakukan laporan, sekira pukul 13.30 WITA, korban mulai diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Hingga Pakaian Dalam Kelihatan

Salah satu saksi mata sekaligus rekan MR, Reynaldi yang turut mengantarkan korban mengatakan, dosen tersebut dilaporkan karena mencabuli korban di dalam kerlas.

Mulanya dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan.

Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.

Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.

Tanpa banyak tanya, dosen muda itu langsung menggunting celana korban hingga ke pangkal paha.

Dilansir Kompas.com, saat itu MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah.

Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved