Pensiunan PTPN Tuntut Dibayar SHT
Pensiunan dan Direksi PTPN I Langsa Sepakat Negosiasi tentang Santunan Hari Tua
akhirnya perwakilan pengunjuk rasa pensiunan dan pihak direksi PTPN I Langsa sepakat melakukan negosiasi
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Setelah sebelumnya mereka mengadu terlebih dahulu ke Kantor DPRK Langsa, untuk menyampaikan masalah Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dilunaskan oleh manajemen PTPN I.
Mereka datang ke sana sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengunakan sejumlah angkutan, seperti mobil bus mini, mobil dump truk, pikap, dan sepeda motor.
Tiba di Kantor Direksi PTPN I, awalnya mereka berkumpul di jalan depan Kantor Direksi. Sekitar 10 menit kemudian, mereka diperbolehkan masuk ke halaman Kantor PTPN I itu.
Mereka meminta Direktur Utama PTPN I dan jajarannya, agar keluar dari dalam kantor untuk menemui mereka.
Hingga pukul 11.00 WIB, para jajaran Direksi PTPN I terutama Direktur Utama belum menemui para pensiunan yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor PTPN I Langsa ini.
Mereka di sana dikawal ketat seratusan satuan pengaman (Satpam) PTPN I, dan anggota Polres Langsa.
Sebelumnya dilaporkan, ratusan pensiunan PTPN I Langsa, Rabu (11/03/2020) pagi mengadu ke DPRK Langsa karena Santunan Hari Tua (SHT) mereka belum dibayarkan oleh PTPN I Langsa.
• VIDEO - Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Karhutla di Kabupaten Bener Meriah
Amatan Serambinews.com, massa pensiunan PTPN I Langsa ini mulai datang dan berkumpul di halaman DPRK Langsa sejak pukul 09.00 WIB.
Sebelum mereka akan Kantor Direksi PTPN I Langsa untuk menggelar aksi demo besar-besaran, nenuntut dibayarkannya Santunan Hari Tua (SHT) dari Direksi OTPN I.
Kedatangan para pensiunan ini disambut langsung Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, didampingi Wakilnya Syaifullah dan Ir Joni, serta anggota Ferizal Amri SPd, Zulfikar, T Laila Ranta Sari, Jefri Santana.
Koordinator aksi, Armansyah, mengatakan, saat ini ribuan lebih onsiunan PTPN I Langsa menerima hak SHT dari perusahaan, seharusnya setelah mereka pensiunan SHT itu telah dilunaskan.
SHT yang belum dibayarkannya oleh PTPN I ini bagi mantan karyawan ini, bervariasi dari mantan karyawan yang pensiun tahun 2012 hingga tahun 2019.
Para pensiunan berharap DPRK mau membantu memfasilitasi masalah hak-hak mereka yang belum dibayarkan ini dengan PTPN I Langsa ini.
Karena setelah pensiun, banyak dari mantan karyawan PTPN I tak memiliki apapun, bahkan ada yang belum miliki rumah.
Jika SHT itu dibayarkan, mereka bisa menjadikan modal usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga.