Berita Bireuen

Polsek Samalanga Tangkap Dua Remaja Pidie Jaya Atas Kasus Curanmor, Begini Kronologisnya 

Kedua remaja itu bernisial Has (18) dan Han (18) diduga mencuri sepmor bermesin Honda di Gampong Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen, Kamis (5/3/2020)

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
DOKUMEN POLSEK SAMALANGA
Kapolsek Samalanga, Bireuen, dan anggota memperlihatkan dua tersangka curanmor yang kini ditahan di Mapolsek setempat. 

Kedua remaja itu bernisial Has (18) dan Han (18) diduga mencuri sepmor bermesin Honda di Gampong Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen, Kamis (5/3/2020).

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polsek Samalanga, Bireuen, menangkap dua remaja Pidie Jaya (Pijay) atas dugaan terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor). 

Kedua remaja itu bernisial Has (18) dan Han (18) diduga mencuri sepmor bermesin Honda di Gampong Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen, Kamis (5/3/2020). 

Sedangkan penangkapan keduanya di kawasan Gampong Meurah, Samalanga, Bireuen, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kapolsek Samalanga, AKP Bahrun, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (11/3/2020). 

Kapolsek Samalanga menceritakan kronologi penangkapan keduanya berawal informasi masyarakat pada Senin (9/3/2020). 

VIRAL Driver Ojek Online Nikahi Penumpang Cantik, Begini Kisah Cinta Azis dan Nanda

Warga melaporkan ada dua orang mencurigakan di seputaran Gampong Meurah, Samalanga. 

Atas informasi ini, petugas unit Reskrim Polsek Samalanga dipimpin Kanit Reskrim Polsek Samalanga Aipda Ridwan bergerak menuju ke kawasan Desa Meurah.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan dua buah helm merek GM diduga hasil curian. 

Kemudian angggota melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dua remaja tersebut.

Akhirnya keduanya ditangkap Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pengembangkan dan penyelidikan lebih lanjut akhirnya didapatkan satu sepmor Merk Honda Type NF 100LD Model NF 100 LD tahun 2004 warna hitam. 

Nomor rangka sepeda motor itu MH1HB21184KO18333, nomor mesin HB21E.1017600 dan nomor polisi BL 5758 KS.

Kendaraan tersebut hilang pada Kamis 5 Maret 2020 di Desa Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen.

Sepeda motor hasil curian sudah dijual kepada orang lain di kawasan Pidie Jaya.

Anggota mengambil sepeda motor di salah satu panglong kayu kawasan Pidie Jaya. 

Sedangkan pembeli atau penadah sepeda motor tersebut tidak berada di tempat.

Kapolsek Samalanga, AKP Bahrun, mengatakan kehilangan sepeda motor tersebut sudah dilaporkan korban beberapa waktu lalu ke Polsek Samalanga.

Barang bukti sepeda motor serta dua helm sudah diamankan di Polsek Samalanga.

Kedua remaja itu kini juga ditahan di Mapolsek Samalanga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved