Tangis Annisa Pecah di Pelukan Kakak, TKW yang Disiksa di Malaysia Pulang Kampung
Annisa (27) TKW yang mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia, pulang ke kampung halamannya di pedalaman Nisam, Aceh Utara
BANDA ACEH - Annisa (27) TKW yang mengalami penyiksaan berat oleh majikannya di Malaysia, pulang ke kampung halamannya di pedalaman Nisam, Aceh Utara, Selasa (10/3/2020). Ini adalah kepulangan pertama kali Annisa ke kampung halamannya, semenjak merantau ke Malaysia, Oktober 2017 lalu.
Saat turun dari mobil yang membawa rombongan Dinas Sosial Aceh, Annisa langsung memeluk erat kakaknya yang sedari tadi telah menunggu. Tangisnya pecah dalam pelukan sang kakak.
Sejenak kemudian, Annisa bersama tim Dinas Sosial Aceh berjalan kaki menuju rumah orang tuanya. Di depan rumah, sang ibu, Syaribanun, sudah menunggu kedatangan buah hatinya.
Ekspresi ibu memang terlihat datar. Ia memeluk erat putrinya. Namun, terlihat jelas wajahnya berusaha sekuat tenaga menyembunyikan rasa haru itu. Ia seperti tidak ingin semakin menambah luka dan beban bagi putrinya.
Para petugas Dinsos Aceh dan orang-orang yang hadir di lokasi tidak sanggup menahan haru. Sebagian malah menangis tersedu-sedu.
Suasana pertemuan Annisa dengan keluarganya ini diceritakan oleh Zulkarnaini alias Syeh Joel, pekerja sosial di Banda Aceh yang ikut dalam rombongan Dinas Sosial Aceh ke rumah Annisa di Nisam Aceh Utara.
Sebelum dibawa pulang ke rumah orang tuanya, Annisa disambut oleh Kepala Dinas Sosial, Alhudri, di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2020). Kepulangan Annisa ke Aceh difasilitasi oleh Pemerintah Aceh, melalui Dinas Sosial, dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Selama di ruang Kadinsos Aceh, Annisa yang didampingi Konsuler KBRI Kuala Lumpur dan BNP3TKI itu tidak banyak bicara. Wajahnya yang sebagiannya ditutupi jilbab krem terlihat murung. Hanya sesekali ia menoleh ke arah Alhudri yang duduk di depannya.
Annisa terlihat beberapa kali menyeka air matanya dengan tisu, saat pihak KBRI bercerita tentang proses pemulangannya ke Aceh. Ia juga tak bisa menunjukkan kegembiraan saat ditanya perasaannya dapat bisa kembali ke kampung halaman. "Alhamdulillah saya senang," ungkapnya datar sambil menunduk dan menyeka air mata.
Kadis Sosial Aceh Alhudri melalui rilis yang dikirim stafnya kepada Serambi menyebutkan, pihaknya selalu melakukan advokasi melalui KBRI yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah di sana. "Selama ini, setiap ada masalah kita intens berkoordinasi dengan pihak KBRI, kemudian di daerah kita juga ada BP3TK, dan KKP. Sehingga semua (masalah) ini dapat kita tanggulangi," kata Alhudri.
Menurut Alhudri, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang rencana pemulangan Annisa ke Aceh sejak beberapa waktu yang lalu. Ia juga telah melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. "Pak Plt Gubernur Aceh bilang ke saya, mohon ditangani sebaik mungkin," cerita Alhudri.
Sekretaris Pertama Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Shabda Thian, yang ikut mendampingi Annisa ke Dinas Sosial Aceh mengatakan, pemerintah melalui KBRI tidak tinggal diam atas kasus yang menimpa Annisa (27). "Setiap sidang KBRI selalu melakukan pendampingan, terakhir Minggu kemarin. Annisa sudah memberikan semua kesaksiannya di hadapan hakim mulai dari Januari, Februari, dan Maret," kata Shabda. Menurutnya, setelah memberikan semua kesaksian pada hakim, Annisa diizinkan untuk kembali pulang ke keluarganya di Aceh. Dalam kesempatan itu, Shabda mengungkapkan kronologis kasus yang dialami Annisa. Menurut dia, Annisa dikirimkan ke Malaysia tidak secara prosedural.
Ia dikirim oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam hal pengiriman hingga Annisa bekerja di Malaysia. "Annisa adalah korban yang selamat dalam kasus perdagangan orang dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh majikan," katanya.
Menurut Shabda, Annisa bekerja pada majikannya sejak 2017 November akhir hingga Juli 2019. Kemudian dia kabur dari rumah majikannya untuk menyelamatkan diri setelah mengalami penganiaan yang sangat berat di bagian kepala dan mata.
Dalam upaya kabur, Annisa dibantu oleh warga negara Malaysia, yang kemudian mengantarkannya ke kantor polisi setempat. Namun ia dikembalikan kepada majikannya yang merupakan aparat penegak hukum di sana. Annisa sempat hendak dipulangkan ke Aceh melalui jalur ilegal.
"Namun beruntung, sebelum diselundupkan ke Aceh, Annisa sempat bertemu dengan Diana, cleaning service hotel, orang Jawa di Malaysia. Kemudian Annisa menghubungi keluarganya di Aceh. Dia hafal nomor keluarganya di Aceh, yang kemudian oleh keluarga ini menghubungi Komunitas Aceh di Malaysia. Selanjutnya, komunitas Aceh di Malaysia membawa Annisa ke KBRI," jelas Shabda.
KBRI kemudian melakukan penelusuran alamat majikan dan membuat laporan polisi atas dugaan perdagangan orang dan penganiayaan berat. Berdasarkan laporan ini, pihak kepolisian bergerak cepat dan segera menangkap serta menahan majikannya.
Selain itu, KBRI juga melayangkan nota diplomatik keras dan prihatin kepada pemerintahan Malaysia, karena pelaku adalah seorang penegak hukum. "Alhamdulillah Pemerintah Malaysia melakukan respons yang sangat positif, memberikan kerja sama yang sangat baik, memberikan rumah perlindungan yang baik kepada Annisa dan selama proses sidang, Annisa dipelihara oleh rumah perlindungan Malaysia. Kalau kita di sini Gugus Tugas Traffiking Manusia," jelas Shabda.
KBRI Kuala Lumpur juga menekan pihak majikan untuk memberikan gaji Annisa selama lebih kurang 2 tahun. "Kita sudah mengurus ATM dan banknya sehingga semua keuangan dan hak gaji dia sudah ada di tangannya," katanya. (rel/fit)