Berita Aceh Timur

Tinjau Pembangunan Tanggul di PPN Idi, Ini Permintaan Komisi II DPRA

Tim Komisi II DPR Aceh, meminta rekanan untuk memperbaiki tanggul penahan tanah (sheet pile) yang dibangun tahun 2019 lalu,

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Ketua Komisi II DPR Aceh, Irpannusir SE, SAg, M Ikom, dan anggota Komisi II DPRA meninjau tanggul penahan tanah (sheet pile) di PPN Idi, Aceh Timur, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Tim Komisi II DPR Aceh, meminta rekanan untuk memperbaiki tanggul penahan tanah (sheet pile) yang dibangun tahun 2019 lalu, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Rabu (11/3/2020).

“Setelah kita survei, kita menemukan kejanggalan yaitu retak kontruksi tulang bagian atas tanggul, retak pada sambungan tulang penyangga, dan tanah timbun menggunakan tanah dari sisi tanggul yang kemudian di atasnya ditutupi tanah timbun dari luar, semestinya semua tanah timbunnya dari luar,” ungkap Ketua Komisi II DPR Aceh, Irpannusir SE, SAg, M Ikom, saat meninjau sheet pile PPN Idi itu, Rabu (11/3/2020).

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Kartini Ibrahim, Sekretaris H Ismail A Jalil, dan anggota Komisi II DPRA yakni, Sulaiman, Yahdi Hasan, Safrijal, Suryani.

Mereka juga didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur, Syawaluddin, dan Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, dan Danpos TNI AL Idi, Letda Mahrifal.

Menteri Pariwisata: Wisatawan Asing Tertarik Datang ke Aceh, tapi Harus Sabar karena Wabah Corona

Pasokan Listrik di Seluruh Abdya Normal Secara Bertahap, Gangguan Trafo Daya Berhasil Diperbaiki 

DPRA Desak Pemerintah Aceh Tuntaskan Pembangunan RS Regional Langsa, Lamban Karena Minimnya Anggaran

Karena ditemukan banyak konstruksi yang retak, dan masih dalam masa perawatan karena itu, Komisi II DPRA meminta pihak rekanan untuk memperbaiki sheet pile tersebut.

Irpan mengatakan pembangunan sheet pile itu dikerjakan CV Tuah Karya, di bawah DKP Aceh tahun 2019 dengan panjang sekitar 152 meter dengan anggaran Rp 4,8 miliar.

Irpan menyebutkan, DPRA memiliki fungsi untuk mengawasi pembangunan yang telah dikerjakan sesuai spesifikasi atau tidak.

“Ini yang perlu dipahami rekanan dan dinas, bahwa fungsi kami bukan mencari kesalahan tapi untuk mengawasi pembangunan yang telah dikerjakan sesuai spesifikasi atau tidak,” ungkap Irpan.

Sementara itu, Direktur CV Tuah Karya Musdi, mengatakan pihaknya secepatnya melakukan perbaikan terhadap kontruksi tanggul yang rusak.

“Kita akan lakukan perbaikan secepatnya sesuai arahan, setelah koordinasi dengan KPA dan pihak UPTD PPN Idi. Kita akan lakukan perbaikan sebaik mungkin,” ungkap Musdi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved