Berita Pidie
Kecelakaan Lalin Diawali Pelanggaran Pengguna Jalan, Ini Daftar Pelanggaran yang Banyak Dilakukan
Pelanggaran yang dilakukan pengendara antara lain, membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi atau ugal-ugalan, kondisi pengendara lelah, dan tidak...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Pelanggaran yang dilakukan pengendara antara lain, membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi atau ugal-ugalan, kondisi pengendara lelah, dan tidak pakai helm. Untuk menekan angka lakalantas, pengguna jalan harus mematuhi aturan.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kecelakaan lalu lintas (lalin) di jalan raya diawali pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara antara lain, membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi atau ugal-ugalan, kondisi pengendara lelah, dan tidak pakai helm.
Untuk menekan angka lakalantas, pengguna jalan harus mematuhi aturan.
"Kami tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat, tentang pentingnya tertib dalam berlalulintas," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Dede Kurniawan SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (13/3/2020).
Ia menyebutkan, indikator pengguna jalan sudah tertib dalam berlalulintas, pasti angka lakalantas akan berkurang.
" Telah banyak contoh kecelakaan di jalan, karena awal mulanya pasti adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara," ujar AKP Dede.
• Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Aceh 2020, 56 Peserta Sudah Mendaftar
Dikatakan, polisi berupaya semaksimal mungkin, baik melakukan secara preventif hingga represif.
"Kami berharap adanya kerja sama dari rekan-rekan semua untuk bersama-sama bahwa keselamatan dalam berlalulintas sangat penting bagi kita semua," pungkasnya. (*)
• Donald Trump Perintahkan Pentagon Balas Serangan Iran di Pangkalan Irak