Karang Taruna
Pemilihan Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang Diwarnai Kontroversi Caretaker Ilegal
Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Bendahara, Ali Usman, caretaker itu sudah tidak berlaku karena dalam SK dijelaskan masa kerja hanya selama tiga
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tahapan pemilihan Ketua Karang Taruna Aceh Tamiang yang berakhir ricuh diwarnai sejumlah kontroversi.
Selain sikap Karang Taruna Kecamatan Kota Kualasimpang yang memberikan dukungan ganda kepada dua kandidat, Joko Sudirman dan M Abdi Pratama, proses pemilihan ini juga diwarnai isu salah satu kandidat tidak memenuhi syarat karena belum pernah menjadi pengurus organisasi itu.
Belakangan kontroversi lain dibeberkan tentang legalitas caretaker kepengurusan Karang Taruna Aceh Tamiang yang tidak sah.
Diketahui Temu Karya di aula Distanbunak Aceh Tamuang yang berakhir ricuh, Kamis (12/3/2020), caretaker yang bertugas dilandasi SK yang diterbitkan Ketua Karang Taruna Aceh Ismet Tanjung tertanggal 18 November 2019.
Menurut Ketua Karang Taruna Kecamatan Bendahara, Ali Usman, caretaker itu sudah tidak berlaku karena dalam SK dijelaskan masa kerja hanya selama tiga bulan.
“Masa berlaku careteker itu hanya tiga bulan, ini sudah masuk bulan keempat. Jadi bisa dibilang kegiatan semalam itu ilegal,” kata Ali Usman, Jumat (13/3/2020).
• Polda Aceh Imbau Warga Antisipasi Perampokan Modus Tim Medis Corona
• Cegah Corona, Arab Saudi Hentikan Sementara Kedatangan WNA, Ini Imbauan KBRI Riyadh Untuk WNI
• Satker PUPR - BTN Syariah Banda Aceh Teken PKS Penyaluran BSPS 2020
Ali yang mendukung kandidat Joko Sudirman menilai ada upaya panitia untuk memenangkan salah satu kandidat dengan cara tidak benar.
Secara pribadi dia masih menanyakan adanya dukungan ganda dari Kota Kualasimpang yang mengharuskan Joko Sudirman tereliminasi karena gagal mendapatkan rekomendasi dukungan 30 persen.
“Pertanyaannya kenapa setelah Joko dinyatakan gagal, kok langsung dilanjutkan dengan tahapan pemilihan. Itu kan masih Temu Karya, artinya masih tahapan sosialisasi pemilihan ketua,” bebernya.
Seharusnya kata dia panitia memberikan hak revisi untuk memastikan dukungan ganda itu ditujukan ke salah satu kandidat.
Terlepas dari insiden itu, Ali meminta pelaksanaan pemilihan ini diulang karena sudah diwarnai aksi-aksi ilegal.
“Harus diulang. Jangan sampai mau menegakkan aturan, panitia melanggar aturan itu sendiri,” tukasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/karateker-6.jpg)