Satker PUPR - BTN Syariah Banda Aceh Teken PKS Penyaluran BSPS 2020
Sebanyak 3.000 kepala keluarga (KK) yang berpenghasilan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di 14 kabupaten/kota di Aceh
BANDA ACEH – Sebanyak 3.000 kepala keluarga (KK) yang berpenghasilan dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di 14 kabupaten/kota di Aceh akan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020. Total bantuan bedah rumah dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 52,5 miliar dengan biaya rehab Rp 17,5 juta per rumah.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso ST MT usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Banda Aceh tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2020, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (12/3).
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Syariah Banda Aceh, Munawar Solihin, Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Banda Aceh, Joni Yusran, PPK Rumah Swadaya, Muhammad Anggit Kadri ST MMSI, dan Ketua Tim Seleksi Bank, Suci Handayani SH MH.
“Tahun ini kita mendapatkan alokasi sekitar 3.000 unit. Namun demikian biasanya di pertengahan tahun nanti ada penambahan unit lagi. Hanya saja untuk lokasi di 14 kabupaten/kota itu, saat ini SK untuk penempatan dari Menteri PUPR belum terbit, sehingga belum bisa memastikan lokasinya dimana,” kata Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Lilik Lastantyo Adiarso.
Dikatakan, apabila SK dari Menteri PUPR itu sudah terbit maka akan diketahui lokasinya dimana saja yang akan menerima BSPS tahun ini. Sementara Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Syariah Banda Aceh, Munawar Solihin menyampaikan ini merupakan kali pertama bagi BTN Syariah terlibat dalam kegiatan bedah rumah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/munawar-solihin-bersalaman-dengan-ppk-rumah-swadaya-muhammad-anggit-kadri.jpg)