Berita Aceh Besar

Tak Tetap Sasaran, 419 KPM di Aceh Besar Mundur Sebagai Penerima PKH, Ini Penjelasan Kadis Sosial

Sebanyak 419 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di 23 kecamatan di Aceh Besar, menyatakan mundur sebagai penerima dana PKH..

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM. 

Tak Tetap Sasaran, 419 KPM di Aceh Besar Mundur Sebagai Penerima PKH, Ini Penjelasan Kadis Sosial

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Sebanyak 419 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di 23 kecamatan di Aceh Besar, menyatakan mundur sebagai penerima dana PKH Kementerian Sosial RI.

Bertambahnya terus KPM program PKH mundur akibat pendataan dan penerima tak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Aceh Besar,  Jamaluddin SSos MM,  kepada Serambinews.com, Jumat (13/3/2020) mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 419 KPM menyatakan dirinya mundur sebagai penerima PKH.

KPM PKH ini mundur karena yang bersangkutan sudah mandiri, dan juga karena komponen pendukung seperti ibu hamil, disabilitas, balita, anak yang menjadi tanggungan pendidikan, lanjut usia (lansia) tidak ada lagi.

Jumlah KPM PKH di Aceh Besar mencapai 20.808 dengan anggota rumah tangga (ART) mencapai 44.316 jiwa yang tersebar di 23 kecamatan dan 604 gampong di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut dia, stiker finalisasi closing data (FCD) dari Dinsos Aceh mencapai 11.000 lembar sudah mulai mereka tempelkan di rumah-rumah KPM program PKH.

Namun, belum seluruhnya ditempelkan. Dan, lebih dari jatah yang diberikan kepada mereka akan dilakujan pencetakan stiker sebanyak 9.808 untuk ditempelkan di rumah KPM program PKH dengan total seluruhnya KPM KPH mencapai. 20.808.(*)

Pria Italia Ini Gunakan Disk Raksasa di Pinggang Agar tak Tertular Virus Corona

PSPU Jangka Tersingkir, Kalah Atas Paya Rubek Aceh Utara

Kakek Ini Sudah Beli Peti Mati dan Gali Liang Lahat Sendiri: Kalau Dipanggil Tuhan, Tinggal Masukkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved