Berita Banda Aceh

UIN Ar-Raniry Ragu Kembangkan Islamic Jammer Hasil Inovasi Mahasiswa, Setelah Sempat Disita Balmon

Pasalnya, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, pada Rabu (11/3/2020), sempat menyita alat ini karena dinilai melanggar aturan.

Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Islamic Jammer, alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung. 

Pasalnya, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, pada Rabu (11/3/2020), sempat menyita alat ini karena dinilai melanggar aturan.

Laporan Agus Ramadhan | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pihak UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, ragu-ragu untuk mengembangkan Islamic Jammer hasil inovasi mahasiswa kampus ini. 

Pasalnya, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, pada Rabu (11/3/2020), sempat menyita alat ini karena dinilai melanggar aturan.

Meski akhirnya dikembalikan lagi.

Islamic Jammer adalah alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone di dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung.

Inovasi ini ditemukan oleh dua mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yakni, Yulidatullah dan Zuyadi.

Pemerintah Diminta Bebaskan WC Terbang di Aceh Barat, BAB Sembarang Rata-rata Warga Kurang Mampu

Dosen Prodi Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, Muhammad Rizal Fachri MT, memperlihatkan 'Islamic Jammer' karya inovasi mahasiswa UIN yang sebelumnya sempat disita karena dianggap melanggar regulasi. Alat tersebut dijemput pada Kamis (12/3/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Foto handover Serambinews.com
Dosen Prodi Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, Muhammad Rizal Fachri MT, memperlihatkan 'Islamic Jammer' karya inovasi mahasiswa UIN yang sebelumnya sempat disita karena dianggap melanggar regulasi. Alat tersebut dijemput pada Kamis (12/3/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Foto handover Serambinews.com (Serambinews.com)

 

Keraguan pengembangan inovasi ini disampaikan Dosen Prodi Pendidikan Teknik Elektor UIN Ar-Raniry, Muhammad Rizal Fachri MT, ketika diwawancarai Serambinews.com, Jumat (13/3/2020). 

“Sudah ada pemberitahuan dari Balmon, penelitian ini sudah melanggar aturan. 

Jadi kami bingung, mau dilanjutkan atau enggak,” kata Muhammad Rizal di Prodi Pendidikan Teknik Elektor UIN Ar-Raniry.

Rizal menambahkan seharusnya pihak Balmon dapat membimbing dan mengarahkan para mahasiswa dalam berinovasi yang berkaitan dengan frekuensi itu.

“Jadi mereka (Balmon) bukan hanya bisa menyita alat-alat penelitian yang mahasiswa buat,” kata Rizal.

Ia mengungkapakan bahwa jika ini terus berlanjut akan berdampak bagi para mahasiswa yang ingin melakukan berbagai penelitian selanjutnya.

Pemerintah Diminta Bebaskan WC Terbang di Aceh Barat, BAB Sembarang Rata-rata Warga Kurang Mampu

“Jadi mahasiwa sudah takut dengan regulasi dan peraturan-peraturan pemerintah,” tambahnya.

“Seharusnya pemerintah memberi dukungan, bimbingan dan arahan supaya inovasi-inovasi itu tepat pada sasaran,” sambungnya

Rizal mengatakan inovasi Islamic Jammer banyak mendapatkan dukungan dari masyarakat, kalangan akademisi bahkan hingga Kementerian Agama RI.

“Sebenarnya, pihak-pihak mesjid sudah banyak yang memesan alat ini.

Cuma kami masih dalam tahap penelitian dan pengembangan,” kata Rizal.

Permasalahan regulasi, Rizal mengaku sedang membicarakan besama pimpinan universitas dan unsur terkait.

Tujuannya agar bisa terus mempergunakan alat ini di tempat ibadah.

Juventus Bantah Paulo Dybala Terjangkit Corona: Saya Baik-baik Saja

Sempat disita

Seperti diberitakan sebelumnya, alat ‘Islamic Jammer’ karya inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry sempat disita oleh badan yang memonitor frekuensi radio, Kamis (12/3/2020) sore. 

Tetapi akhirnya dikembalikan.

Aksi penyitaan itu sebelumnya sempat membuat kalangan mahasiswa heboh.

Mereka beramai-ramai mendatangi ruang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, menuntut alat tersebut dikembalikan.

Islamic Jammer merupakan alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung.

Inovasi ini ditemukan oleh beberapa mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan berhasil meraih medali emas dalam penghargaan tingkat internasional.

Karya mahasiswa tersebut menjadi salah satu karya mahasiswa Aceh yang dipamerkan di stand UIN Ar-Raniry di ajang International Islamic Education Expo (IIEE) tahun 2017.

Pameran digelar di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, 21-24 November 2017 lalu.

Selain mengharumkan nama UIN Ar-Raniry, inovasi tersebut juga mengharumkan nama Aceh serta mendapat pujian dari para ilmuwan.

Informasi yang diperoleh Serambi, penyitaan alat tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 10.00 WIB di Laboratorium UIN Ar-Raniry.

Saat penyitaan berlangsung, sempat ada penolakan dari pihak kampus dan berusaha menjelaskan bahwa alat dimaksud hanyalah inovasi mahasiswa dan tidak akan disalahgunakan dan untuk kepentingan pendidikan.

Tetapi petugas yang menyita tetap mengambil alat tersebut.

Informasi ini kemudian berhembus cepat di kalangan aktivis mahasiswa UIN Ar-Raniry.

Sejumlah aktivis mahasiswa, Kamis (12/3/2020) mendatangi ruang Wakil Rektor (Warek) III Bidang Mahasiswa, Dr Saifullah SAg MAg meminta agar kampus bersikap.

Turut mendampingi Warek, Budi Azhari MPd, mewakili unsur pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) di UIN AR-Raniry.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta agar Islamic Jammer dikembalikan.

Mereka sangat menyesalkan pengambil alat karena itu sama artinya dengan membunuh inovasi mahasiswa.

Terlebih penyitaan dilakukan di laboratorium kampus.

"Masa inovasi itu menganggu, disitanya di lab kampus lagi," kata seorang mahasiswa.

Menyangkut hal ini, Budi Azhari yang dihubungi Serambi juga membenarkan penyitaan alat tersebut.

Ia pun meminta kepada mahasiswa agar bersabar dan tidak bertindak gegabah.

“Kita telah mendengarkan persoalan yang terjadi.

Apalagi Bapak Warek III sudah berjanji akan melakukan komunikasi dan pendekatan melalui tim Wadek I dan III Falultas Tarbiyah yang ditunjuk untuk mengembalikan inovasi mahasiswa tadi,” ujar Budi.

Budi mengatakan, setiap inovasi harusnya mendapat penghargaan dari pemerintah, bukan malah membunuh kreativitas mahasiswa.

"Kita menawarkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan dan inovasi, termasuk Balai Monitor Spektrum untuk dapat bersama-sama mendukung inovasi anak negeri,” kata mantan aktivis mahasiswa ini lagi.

Menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry kemudian melakukan komunikasi dan selanjutnya mengutus Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, KTU Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry untuk menemui pihak penyita.

Pihak fakultas juga didampingi oleh ketua Prodi Pendidikan Teknik Elektro dan dosen pembimbing mahasiswa pencipta Islamic Jammer.

Menurut Budi Azhari, sempat terjadi diskusi panas antar pihak UIN Ar-Raniry dengan pihak yang menyita.

Pihak penyita beralasan, bahwa kegiatan penelitian itu ilegal dan melanggar regulasi.

Sedangkan pihak UIN Ar-Raniry beralasan perguruan tinggi sebagai institusi pemerintah yang mengemban tri darma perguruan tinggi, yang salah satunya adalah penelitian.

Terlebih, Islamic Jammer yang dikembangkan oleh mahasiswa yang bertujuan untuk kepentingan pendidikan tanpa bertujuan komersil.

Di samping itu, alat tersebut juga masih terus dikembangkan sehingga tidak berada di luar laboratorium, kecuali saat mengikuti lomba pada tahun 2017 lalu.

“Setelah melalui diskusi yang alot, alat tersebut akhirnya dikembalikan kepada Laboratorium Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, disertai dengan penandatanganan perjanjian yang telah disepakati bersama,” demikian Budi Azhari. (*)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved