14 Tahun Dibui Lantaran Bunuh Pacar, Artis Lidya Pratiwi Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah
Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf. Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat mimpi
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Lidya Pratiwi (SRIPOKU)
Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.