Beruang Madu
Polres Simeulue Amankan Seekor Beruang Madu yang Dipelihara Warga
Sedangkan kelanjutan penanganan dari satwa tersebut, pihak Polres Simeulue sudah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Satreskrim Polres Simeulue mengamankan seekor beruang madu yang dipelihara warga berinisial RS, di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.
Penemuan satwa dilindungi yang dipelihara oleh warga itu, diketahui oleh Satreskrim Polres Simeulue berawal dari unggahan di media sosial.
"Kronologis singkatnya berawal dari unggahan di media sosial. Lalu dicek ke lapangan ternyata ada beruang madu," ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, Sabtu (14/3/2020) di Mapolres Simeulue.
• Sore Ini Persik Kediri Vs Persiraja, Supporter Berharap Skuad Lantak Laju Bawa Pulang Kemenangan
• DPW PA Kota Langsa Gelar Muswil Pilih Ketua Periode 5 Tahun ke Depan
• Kebakaran di Aceh Singkil, Satu Rumah Warga Mandumpang Rata dengan Tanah
Menurut pengakuan RS, lanjut Kapolres Simeulue, beruang madu tersebut didapat dari Tapanuli Utara, saat itu ia merasa kasihan melihat beruang madu itu baru berumur tiga hari.
"Umur beruang madu saat ini 1 tahun delapan bulan. Saat dibawa RS umurnya baru tiga hari," katanya.
Polisi mengamankan satwa dilindungi itu, agar tidak membahayakan masyarakat.
Menurut AKBP Agung, saat dimintai keterangan oleh polisi, RS mengaku sudah tidak mampu memelihara satwa tersebut.
Sedangkan kelanjutan penanganan dari satwa tersebut, pihak Polres Simeulue sudah melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA.
"Sudah berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan nanti akan datang dan mengecek ke sini (Simeulue)," demikian Kapolres Simeulue.(*)