Hobi Judi sejak Kecil, Pemuda Ini Jual Rumah hingga Gadaikan Motor Teman, Akhirnya Ditangkap Polisi
Pria yang sempat berprofesi sebagai kondektur bus dan kini menganggur itu, telah menghabiskan uang ratusan juta rupiah untuk hobi buruknya itu.
Karena kasus tersebut, dia saat ini mendekam di Mapolsek Banjarsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat sudah ditangkap, pelaku mengaku menyesal, dan berpesan kepada masyarakat agar tidak meniru perbuatannya.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan menambahkan, pelaku memang sosok yang merepotkan keluarganya.
"Dari keterangan orangtua pelaku, pelaku ini sering menyusahkan orangtuanya."
"Kisah pelaku ini bisa dijadikan pembelajaran bagi kita, jika judi itu merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.
Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ketagihan Judi sejak Kecil, Pemuda di Banjarsari Ini sampai Jual Rumah Warisan untuk Modal Judi
Penulis: Agil Tri