Keuangan

Pemkab Nagan Raya Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Laporan keuangan unaudited merupakan laporan yang belum teraudit serta diterima Kepala BPK setempat.

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok. Humas Pemkab Nagan Raya
Wabup Nagan Raya menyerahkan laporan keuangan tahun 2019 ke BPK di Banda Aceh, Senin (16/3/2020). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (16/3/2020).

Penyerahan itu dilakukan Wakil Bupati H Chalidin Oesman didampinhi Sekda TR Johari SE, Kepala BPKD Ali Munir dan kepala Inspektur, Ika Suhanas dan Asisten Administrasi.

Virus Corona Meluas, Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Presiden Jokowi dan Iriana Sudah Lakukan Tes Virus Corona, Apa Hasilnya?

Laporan keuangan unaudited merupakan laporan yang belum teraudit serta diterima Kepala BPK setempat.

Kepala BPKD Ali Munir melalui Kabag Humas Setdakab M Maksum mengatakan, tim BPK akan turun pada 23 Maret 2020 ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved