Berita Banda Aceh

Insiden di Banda Aceh, Eddi Bacok Adik Iparnya Berkali-kali, Berawal Tampar Wanita Hamil 7 Bulan

Insiden pembacokan terjadi di Jalan Muskana Nomor 13, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Pelaku pembacokan dengan parang dan korban sedang dirawat akibat insiden pembacokan di Jalan Muskana Nomor 13, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Insiden pembacokan terjadi di Jalan Muskana Nomor 13, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (16/3/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa pembacokan di Banda Aceh tersebut melibatkan tersangka Eddi (38).

Ia tega membacok berkali-kali korban Moch Arief Surya (37).

Moch Arief Surya tak lain adik iparnya yang masih tinggal dalam satu rumah di Gampong Laksana.

Pria Asal Bengkulu Mengaku Ditelantarkan Istri di Banda Aceh, Dibantu Rumoh Umat dan Tim Bagah BMA

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, mengatakan pembacokan tersebut berawal saat pelaku Eddi.

Edi mendatangi Sartika Sarah (33), adik kandungnya yang juga istri dari korban Moch Arief Surya yang sedang berada di kamar.

Selanjutnya, tersangka Eddi, langsung bertanya kepada adiknya itu

"Kenapa tadi dipanggil-panggil ibu tidak menyahut dan mendatanginya," kata Kapolsek Kuta Alam ini mengutip keterangan saksi.

Penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue Sepi, tak Terlihat Turis Asing Masuk Sabang

Lalu korban Sartika pun menjawab kalau dirinya sedang lemas, karena tengah hamil 7 bulan.

Namun, tiba-tiba tersangka pun langsung melayangkan satu pukulan ke arah muka adiknya itu sembari berlalu pergi meninggalkan korban Sartika.

Traffic Light Simpang Surabaya Banda Aceh Mulai Difungsikan

Kemudian, lanjut Iptu Dizha sekitar pukul 17.00 WIB, suami Sartika, yakni Mohd Arief Surya, pulang ke rumah.

Ia melihat pelipis mata kanan istrinya itu bengkak. 

Mohd Arief Surya menanyakan apa yang terjadi.

Korban Sartika Sarah pun menjawab, bengkak karena dipukul oleh pelaku Eddi yang tak lain abangnya.

Korban Mohd Arief Surya tidak menerima hal tersebut.

Ia bersama istrinya Sartika Sarah langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu mertuanya, mamak dari korban Sartika Sarah.

Antisipasi Virus Corona, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Objek Wisata Lhoknga & Sekitarnya Ditutup

"Setelah menyampaikan hal itu ke mertuanya.

Selanjutnya korban Mohd Arief Surya, berniat menemui pelaku.

Tujuanya untuk menanyakan perihal yang menimpa istrinya itu.

Namun, saat korban Mohd Arief Surya tiba di lantai dua rumah yang mereka tempati bersama itu.

Secara tiba tiba pelaku langsung menyerang Mohd Arief Surya dengan parang," sebut Kapolsek Kuta Alam ini.

Meskipun Liga Ditunda, Besok Persiraja Tetap Lanjutkan Latihan Rutin

Korban pun dibacok berulang kali.

Sehingga mengalami luka parah.

Mulai dari tangan kirinya hampir putus serta luka di bagian kepala,

bagian wajah serta pada siku dan di kedua kakinya akibat dibacok oleh abang iparnya tersebut.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung menghubungi petugas.

Tersangka berhasil diringkus di rumah tersebut.

Becak Motor Berpenumpang 5 Mahasiswi KPM Tersenggol Truk di Aceh Timur, Satu Luka Parah

Sementara korban yang mengalami pendarahan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

"Untuk saat ini, korban masih dalam penangganan intensif tim medis," kata Kapolsek Kuta Alam ini.

Untuk barang buktinya, kata Iptu Dizha, pihaknya ikut mengamankan sebilah parang

Barang bukti ini digunakan tersangka Eddi untuk membacok adik iparnya tersebut.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami amankan di Mappolsek Kuta Alam.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Kuta Alam ini.(*)

Kumpulkan Manager Liga 1 dan Liga 2 Dalam Rapat Luar Biasa, PSSI Tunda Kompetisi,Susun Ulang Jadwal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved