Berita Langsa
Kantongi 6 Paket Sabu, Pemuda Sungai Raya Aceh Timur Ini Diciduk Polisi
"Enam paket kecil plastik transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,52 kita sita dari badan tersangka EF," ujarnya
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Enam paket kecil plastik transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,52 kita sita dari badan tersangka EF," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya Polres Langsa, menciduk seorang pengedar sabu-sabu, EF (38) warga Lorong I Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Dari pemuda ini, polisi menyita barang bukti (BB) 6 paket sabu seberat 0,52 gram.
Ia ditangkap saat melintas di Jalan Medan - Banda Aceh persisnya di Simpang 4 Peukan Gampong Labuhan Keude.
Kapolres Langsq, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Sungai Raya, Iptu Kun Hidayat, Selasa (17/03/2010) mengatakan, tersangka EF sudah menjadi target, karena dari laporan masyarakat ia mengedarkan sanu-sabu.
Kapolsek Sungai Raya menjekaskan, pada Minggu (15/3/2020) pukul 17.00 WIb sesuai informasi di persimpangan 4 Peukan Gampong Labuhan Keude, sering ada transaksi sabu dan cukup meresahkan masyarakat setempat.
Lalu Unit Opsnal Resintel Polsek Sungai Raya yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka EF, melihat terduga itu melintas di Jalan Medan - Banda Aceh di persimpangan 4 Peukan.
• Antisipasi Corona, Pegawai Lhokseumawe Mulai Diperiksa Suhu Badan, Ini Hasilnya
Melihat tersangka, polisi yang tidak mau buruannya kabur, langsung menyergapnya dan saat dilakukan penggeledahan di kantong celana EF didapatkan BB 6 paket sabu.
"Enam paket kecil plastik transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,52 kita sita dari badan tersangka EF," ujarnya.
Iptu Kun Hidayat menambahkan, kepada petugas tersangka EF mengaku sabu itu dia beli seharga Rp 350 ribu dari tersangka P di Paya Meuligo, Kecamatan Pereulak Kota, Aceh Timur.
Tersangka EF dan BB kini diamankan di sel Mapolsek Sungai Raya guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka P maaih dalam pengejaran (DPO). (*)
• Umuslim dan UNIKI Liburkan Kuliah, IAI Almuslim Lihat Perkembangan, Al Aziziyah Gelar Rapat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tersangka-sabu-ef-diamankan-di-mapolsek-sungai-raya.jpg)