Berita Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Daerah, Untuk Pencegahan Virus Corona

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menginisiasi pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah untuk pencegahan serta penanganan penyebaran viru corona (Covid-19)

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Kegiatan rakor pencegahan virus corona yang melibatkan seluruh SKPK di Kabupaten Aceh Tengah di ruang kerja bupati setempat, di Kota Takengon, Selasa (17/3/2020). 

 
Pemkab Aceh Tengah Segera Bentuk Tim Gugus Tugas Daerah, Untuk Pencegahan Virus Corona

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, menginisiasi pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah untuk pencegahan serta penanganan penyebaran viru corona (Covid-19).

Dibentuknya tim tersebut, bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat, serta untuk memberikan informasi faktul dann aktual terkait dengan penanganan serta pencegahan virus corona.

Pembentukan tim tersebut, disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan antisifasi penyebaran Covid-19 yang berlangsung di ruang kerja bupati, Selasa (17/3/2020). Rakor itu, diikuti seluruh pejabat structural dan kepala SKPK di daerah itu.  

Shabela menegaskan, seluruh pejabat di daerah itu, untuk bisa pro aktif dalam melakukan tindakan yang dinilai dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai dengan tupoksi dinas masing-masing.

Dinkes Aceh Jaya Sediakan Mobil Khusus dan Petugas Medis untuk Kasus Corona

Pihak Polisi Benarkan, Pemuda yang Ditemukan di Bawah Jembatan dalam Kondisi Kaki dan Tangan Terikat

Kodim 0114 Aceh Jaya Cegah Corona dan Lakukan Hal Ini

“Intinya, kita dapat bersama-sama memberikan edukasi kepada msyarakat dalam menghindari kepanikan yang berdampak pada chaos serta stabilitas keamanan,” tegas Shabela.

Bila perlu, lanjut Shabela Abubakar, dapat dilakukan pergeseran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang dinilai belum begitu mendesak untuk dialokasikan dalam mendukung kesiapsiagaan antisifasi penyebaran viru corona.

“Pergeseran anggaran untuk penanganan penanggulangan virus corona ini, tentu payung hukumnya sudah ada, sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.  

Sekda Pemkab Aceh Tengah, Karimansyah juga meminta agar  seluruh kepala SKPK untuk terlibat dalam meredam kepanikan masyarakat dengan menggunakan jaringan masing-masing. Selain itu, menghindari pernyataan-pernyataan yang dapat memunculkan polemik ditengah-tengah masyarakat.

“Penyampaian informasi, dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk sehingga informasinya valid dan satu pintu,” kata Karimansyah.

Dia juga menegaskan, agar Tim Gugus Tugas Daerah yang akan dibentuk untuk dapat bekerja secara fokus, ikhlas dan memiliki indikator jelas.

“Jadi, setiap nama-nama yang masuk dalam tim harus bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing. Jangan menunggu perintah dahulu baru kerja,” sebut Karimansyah.

Dalam rakor yang berlangsung selama dua jam tersebut, menghasilkan beberapa point penting diantaranya membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan terkait virus corona, dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah sebagai leading sector.

Selain itu, mengusulkan agar bangunan rumah sakit regional wilayah tengah di Kecamatan Pegasing, bisa menjadi ruang isolasi. Serta beberapa poin penting lainnya.(*)

Malaysia Lockdown Selama 14 Hari, Pemerintah Beri Diskon Tagihan Listrik Selama Enam Bulan

Vanessa Angel Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Sebelumnya Sempat Beri Dukungan pada Ririn Ekawati

Di Gayo Lues Stok Masker Tersedia untuk Kebutuhan 6 Bulan ke Depan, Begini Kata Kadinkes

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved