Malaysia Lockdown Perangi Covid-19, Turis Asing Tidak Bisa Masuk Selama Dua Minggu
Pemerintah Malaysia memutuskan melakukan lockdown mulai Rabu (18/3/2020) untuk memerangi virus corona (Covid-19).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Malaysia memutuskan melakukan lockdown mulai Rabu (18/3/2020) untuk memerangi virus corona (Covid-19).
Keputusan ini beraku selama dua minggu.
Ada beberapa kebijakan yang diatur sebagai langkah melawan virus corona, salah satunya melarang Warga Negara Malaysia meninggalkan negara dan membatasi semua wisatawan dan atau turis asing masuk ke Malaysia.
"Warga Malaysia yang telah kembali dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina selama 14 hari," kata Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, seperti dikutip dari The Star, Senin (16/3/2020).
Tidak hanya itu, Muhyiddin juga menutup kegiatan-kegiatan di tempat umum seperti tempat ibadah, bisnis, olahraga, sosial dan budaya.
Namun, tempat-tempat yang menjual kebutuhan dasar tetap akan buka seperti supermarket, pasar, dan toko kelontong.
Adapun tempat-tempat ibadah seperti Masjid dan Surau sudah ditutup sejak Minggu (15/3/2020).
Ia mengatakan, hal tersebut termasuk ibadah sholat jumat.
Selain itu, sekolah negeri dan swasta, sekolah internasional, pusat tahfiz, hingga universitas juga ditutup.
Muhyiddin menambahkan, bangunan pemerintah dan swasta akan tutup tutup, kecuali bagi yang menyediakan layanan penting.
Lockdown Menekan Penerbangan
Sementara itu, dilansir flight global, keputusan lockdown akan sangat menekan lima maskapai penerbangan Malaysia, seperti AirAsia yang mendominasi 40 persen dari total kursi penumpang bulan ini.
Selain AirAsia, ada juga Malaysia Airlines, Malindo Air, AirAsia X dan Firefly yang terkena dampaknya.
Hal ini mengingat AirAsia berfokus pada rute jarak pendek regional, maka dengan adanya lockdown dan larangan orang asing masuk akan menjadi tantangan sendiri.
Kompensasi Perjalanan Penerbangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/diberlakukannya-lockdown-atau-menutup-negara-sementara-oleh-pemerintah-malaysia.jpg)