Corona di Aceh
Cegah Virus Corona, Masyarakat Aceh Selatan Diminta Tunda Pengurusan Dokumen Kependudukan
Agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga 2 – 3 pekan kedepan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
Agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga 2 – 3 pekan kedepan.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Menindak lanjuti surat edaran Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Selatan terkait pencegahan virus Corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat meminta Camat, membuat surat pengumuman dan pemberitahuan kepada perangkat desa dalam kecamatannya.
Agar masyarakat menunda pengurusan dokumen kependudukan hingga 2 – 3 pekan kedepan.
“Bagi masyarakat yang betul–betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti untuk pengurusan BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI-Polri dapat mendatangi Disdukcapil,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Selatan, H Lahmuddin SSos melalui Serambinews.com, Kamis (19/03/2020).
Lebih lanjut, H Lahmuddin menerangkan, bahwa imbauan bernomor : 443.1/57/2020 tertanggal 18 Maret 2020 itu sudah dilayangkan kepada seluruh camat dalam kabupaten Aceh Selatan.
“Khusus layanan perekaman KTP-el karena ada kontak fisik secara langsung agar ditunda pelaksanaannya, kecuali untuk hal yang sangat urgent (penting),” papar H Lahmuddin.
Apabila dilaksanakan perekaman, lanjutnya, maka perlu ditangani secara khusus.
• Putri Sari Dewi, Sosok Bidan Bersih dan Rapi, Ini Kisahnya Saat Membantu Warga
Diantaranya alat yang digunakan harus didisifektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan menggunakan sabu.
“Lakukan upaya ‘jaga jarak’ tidak saling bertemu, tidak berkumpul, atau melakukan sosial distancing measures. Untuk itu kurangi acara pertemuan, rapat,perkumpulan/ berkerumunannya orang, dan lain – lain yang menyebabkan terjadinya kontak fisik,” pesan Kadisdukcapil.
Selain itu, Kadisdukcapil Aceh Selatan menyarankan, menyediakan Thermal gun untuk mengukur suhu tubuh di pintu masuk kantor bagi pegawai dan tamu.
“Menerapkan pola hidup bersih dengan membersihkan alat dan ruangan yang digunakan untuk pelayanan agar didisinfektan secara rutin, petugas dan pemohon rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer/ sabun dengan air mengalir.
“Melakukan perubahan pola kerja khususnya untuk mencegah penularan virus Corona seperti, mengurangi rapat dan jaga jarak, untuk sementara waktu hindari berjabat tangan, berpelukan dan cipika – cipiki, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi antar personal menggunakan smartphone,” pungkasnya. (*)
• Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Aceh Singkil Gelar Rakor Penanganan Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadisdukcapil-aceh-selatan.jpg)