Ismed Sofyan Dilaporkan Cut Rita Ke Polisi, Bek Persija asal Aceh Ini Dituduh KDRT dan Selingkuh
Cut Rita melaporkan Ismed Sofyan langsung ke kantor polisi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Namun menurutnya ia sebelumnya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga dari Ismed.
Ia melaporkan suaminya itu harapannya agar suaminya menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah untuknya.
/photo/2020/03/10/3562134638.jpg)
“Laporannya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pelantaran dari 2017.
Tapi waktu itu saya tidak visum. Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini.
Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.
“Harapan saya dia ceraikan saya, dia membayar uang Iddah Mut'ah ini, udah selesai untuk saya itu.”
Laporan Cut Rita diterima Polsa Metro Jaya dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2050/SPKTPMJ.
Ismed dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tindakan KDRT berakibat pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga.
Polisi Periksa Cut Rita Istri Ismed Sofyan

Polisi telah memeriksa istri pesepak bola Ismed Sofyan, Cut Rita.
Cut Rita diklarifikasi atas laporan tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ismed.
"Kita telah melakukan klarifikasi kepada pelapor atau korban pada Rabu, 18 Maret 2020 kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.
Sayangnya, Yusri enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Alasannya, materi pemeriksaan masuk ke ranah penyelidikan.
Melansir medcom.id, Yusri memastikan laporan ini tengah diusut.