Berita Langsa

Polsek Langsa Timur Bekuk di Gayo Lues 1 Tersangka Pencurian Sapi, Kasus Dikembang Hingga ke Penadah

Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
NET
Ilustrasi 

Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Polsek Langsa Timur berhasil membekuk seorang tersangka pencurian ternak sapi di Pining, Gayo Lues, pada Minggu (15/3/2020) malam. 

Setelah menangkap tersangka berinisial Sar, saat ini Polsek terus melakukan pengembangan kasus ini untuk pelaku lain, termasuk untuk penadah sapi itu.  

Tersangka berinisial Sar (49) sudah diburu sejak Polsek Langsa Timur menerima laporan dari Riki Yakop pada 21 Februari 2020. 

Warga Gampong Asam Petik, Kecamatan Langsa Lama, ini melaporkan atas kehilangan sapinya itu, namun ketika itu pelakunya belum diketahui. 

Tetapi akhirnya diketahui, pelakunya adalah Sar yang juga warga Gampong Asam Petik. 

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 12 Kasus, Umumnya Dilakukan Orang Dekat, Ini Imbauan Polisi

Anggota DPRA Prihatin, Petugas Bandara Rembele tak Gunakan APD, Modifikasi Jas Hujan Untuk Alat Ini

Ismed Sofyan Dilaporkan Cut Rita Ke Polisi, Bek Persija asal Aceh Ini Dituduh KDRT dan Selingkuh

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (19/03/2020). 

Menurut AKP Suparwanto, setelah ditangkap, pada malam itu juga Tim Opsnal Penanganan Gangguan Kamtibmas (PGK) Polsek Langsa Timur langsung memboyong tersangka Sar. 

Tersangka tiba di Mapolsek Langsa Timur, Senin (16/03/2020) malam.

"Perjalan dari Pining Gayo Lues ke Kota Langsa membutuhkan waktu seharian penuh.

Tim Opsnal PGK Polsek Langsa Timur harus memutar ke Kota Medan melalui jalan darat," kata Kapolsek.

Menurut AKP Suparwanto, sebelum ditangkap, tersangka Sar sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran Tim Opsnal PGK.

Pertama kabur dari Langsa ke Lokop Aceh Timur hingga ke Gayo Lues.

Kapolsek menceritakan awalnya pada tanggal 21 Februari 2020, korban Riki Yakop membuat laporan ke Polsek Langsa Timur bahwa satu sapinya hilang.

"Saat itu korban melapor bahwa seekor sapinya hilang di kandang dan pelakunya belum diketahui siapa," ujarnya.

Atas laporan itu, tambah AKP Suparwanto, Tim Opsnal PGK Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan siapa otak pelaku pencurian sapi warga itu.

Saat tim bekerja, ada seorang warga Gampong Asam Petik yang dicurigai. 

Ia adalah pria berinisial Sar itu.

Bahkan keyakinan Polisi semakin kuat, karena Sar tiba-tiba menghilang dari tempat tinggalnya itu.

"Hasil penyelidikan tim kita, bukti-bukti mengarah kuat kepada tersangka Sar ini," paparnya.

Namun saat hendak diamankan, sebut Kapolsek, tersangka Sar terus berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya dia bersembunyi di kawasan Pining Gayo Lues.

Tim Opsnal PGK Polsek Langsa Timur kini terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk penadah sapi curian maupun pelaku lainnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved