Pencurian Uang Lewat ATM

Rekonstruksi Kasus Pencurian Uang Lewat ATM di Bireuen Lancar, Ini Adegannya

Rekonstruksi pencurian uang bank pemerintah yang dilakukan oleh tersangka yang juga pegawai bank tersebut

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Shutterstock
Ilustrasi pembobolan ATM bank. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Aparat penegak hukum Polres Bireuen, Kamis (19/03/2020) sore menggelar rekonstruksi pencurian uang salah satu bank pelat merah oleh tersangka yang juga pegawai bank itu, melalui mesin ATM setor dan tarik tunai di kantor bank tersebut. 

Berdasarkan data dan keterangan dari tim penyidik Polres Bireuen ada 38 adegan yang dilakukan tersangka untuk mencuri uang milik tempatnya bekerja.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Dinmas Adhit Putranto SIK serta sejumlah penyidik lainya termasuk Bripka Zainal Efendi kepada Serambinews.com mengatakan, perbuatan melanggar hukum dimulai 4 Juli 2018 lalu.

Curi Uang Lewat ATM di Bireuen, Tersangka Perankan Adegan Tanpa Kaku, Begini Aksinya

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka kepada tim penyidik, saat itu tersangka baru tiba di kantor cabang untuk bekerja seperti biasa.

Lalu seorang anggota Satpam bank itu memberikan informasi kepada tersangka dimana mesin CRM setor tunai dalam keadaan rusak, keadaan full atau bisa bisa melakukan transaksi.

Mendapat informasi tersebut tersangka masuk ke dalam dan menyampaikan informasi tersebut kepada Supervisor Layanan Kas dimana mesin CRM dalam kondisi penuh dan harus dibongkar atau opname.

“Supervisor memberikan tas kecil yang berisikan kunci CRM kepada tersangka,” ujar Kasat Reskrim yang juga didampingi Kanit Identifikasi Polres Bireuen, Bripka Asrul Azwan.

Pengakuan Tersangka Saat Beraksi Curi Uang Melalui ATM, Dag Dig Dug Juga

Usai mendapatkan kunci tersebut, tersangka dengan leluasa membongkar CRM, mengganjal pada titik tertentu dan berbagai pekerjaan teknis lainnya.

Kemudian, tersangka meminta uang pada kas Rp 10 juta untuk melakukan tes apakah CRM sudah normal atau belum.

Uang dimasukkan ke mesin CRM, uang disetor melalui mesin tersebut, namun segera dipindahkan ke rekening tersangka.

KMP Sabuk Nusantara Gagal Berlayar ke Sinabang, Ini Penyebabnya

Dengan beragam cara jahatnya, uang ditarik kembali dan disetor ke kas kembali, tersangka kemudian melakukan penghapusan data.

Seorang Satpam yang ikut melihat dan mendampingi di dekat mesin itu dibuka, tersangka mengaku sedang diperbaiki dan tidak ada masalah.

Akhirnya Satpam tidak memastikan lagi apa yang dilakukan tersangka, apalagi tersangka merupakan pegawai bank tersebut dan petugas IT.

Kasat Reskrim menambahkan, tersangka sebagai tenaga IT dan juga sebagai petugas masalah jaringan di bank tersebut serta bank unit. (*)

Mahathir Mohamad Karantina Diri Usai Kontak dengan Politisi yang Positif Terkena Covid-19

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved