Berita Banda Aceh
Aksinya Terekam CCTV, Martunis Ditangkap Petugas Polsek Baiturrahman, Ini Kasus yang Menjeratnya
"Dulunya, pelaku Martunis dan korban Andrea, selain satu tempat tinggal di Gampong Neusu Aceh, keduanya juga pernah kerja di tempat yang sama. Tapi...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
"Dulunya, pelaku Martunis dan korban Andrea, selain satu tempat tinggal di Gampong Neusu Aceh, keduanya juga pernah kerja di tempat yang sama. Tapi, belakangan, Martunis keluar dari kerja," kata AKP Irwan.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Baiturrahman, Banda Aceh, dibantul Polsek Sakti Polres Pidie, menangkap Martunis (23), warga salah satu gampong, di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Kamis (19/3/2020).
Martunis diringkus petugas, setelah ketahuan mencuri sepeda motor Honda Scoopy BL 6635 AAH, milik rekannya, Andrea Bazuri (25) di Jalan Alue Blang, Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Rabu (18/33/2020) siang. A
Aksinya pencuriannya itu terekam CCTV,
Pada saat penangkapan Martunis di desanya, di Kecamatan Tangse, petugas ikut mengajak rekan korban yang ikut mengenal pelaku yang tinggal di Tangse, pada Kamis (19/3/2020).
Hal dimaksud agar tepat sasaran.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan SSos, MSi.
• Penginapan Diimbau Sediakan Masker
Mantan Kapolsek Banda Raya ini menerangkan, sepeda motor Honda Scoopy milik Andrea dicuri oleh Martunis, dari dalam rumah yang pernah mereka tempati bersama, di Jalan Alue Blang, Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Pencurian sepeda motor milik Andrea Bazuri digondol oleh Martunis, pada Rabu (18/3/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pada saat kejadian pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Andrea, warga Aceh Tamiang itu, korban sedang tidak berada di kontrakannya itu.
Melainkan pada saat itu, Andrea sedang bekerja di Toko Asia Elektronik, Banda Aceh.
"Dulunya, pelaku Martunis dan korban Andrea, selain satu tempat tinggal di Gampong Neusu Aceh, keduanya juga pernah kerja di tempat yang sama. Tapi, belakangan, Martunis keluar dari kerja," kata AKP Irwan.
Kapolsek Baiturrahman ini menerangkan, keluar dari tempat kerjanya, Martunis masih sering main-main ke rumah korban Andrea dan istirahat di kamar rumah kontrakan korban.
Karena keduanya sudah lama dekat, sehingga pelaku mengetahui persis dimana kunci kamar korban diletakkan, lanjut Kapolsek Baiturrahman ini.
Karena banyak mengetahui tentang korban serta harta benda milik Andrea yang disimpan di dalam kamar, sehingga pada saat pelaku menggondol sepeda motor tersebut, pelaku juga ikut mengambil kunci cadangan motor korban yang tersimpan di dalam tas.
"Alhamdulillah, berbekal rekaman CCTV, sedikit banyaknya kami memperoleh sedikit bayangan siapa pelakunya," sebut AKP Irwan.
• Seorang Ayah Tega Jual Anaknya Untuk Dibunuh, Dipotongan Kakinya digunakan untuk Ramuan Cepat Kaya
Dari rekaman dimaksud serta penyelidikan diintensifkan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman, Aiptu Nazli Agustiar SH dan anggota, pelaku pencurian itu mengarah ke Martunis, dari ciri-ciri yang diidentifikasi, ungkap Mapolsek Baiturrahman ini.
Dari kecurigaan itu, Kanit Reskrim Aiptu Nazli berkoordinasi dengan seorang korban yang ada di Kecamatan Tangse serta Kanit Reskrim Polsek Sakti, meminta bantuan mengamati pergerakan pelaku.
"Akhirnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis, (19/3/2020) malam, pelaku berhasil diamankan di Polsek Sakti bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BL 6635 AAH," tambah Kanit Reskrim Aiptu Nazli.
Malam itu juga petugas bergerak ke Pidie dan membawa tersangka Martunis menuju ke Banda Aceh yang merupakan locus delicti, tempat kejadian perkara itu terjadi.
"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," demikian AKP Irwan SSos MSi. (*)
• Muncul Sejak Akhir 2019, Ini Beberapa Istilah Seputar Virus Corona