Berita Pidie Jaya
Polisi Bekuk Tiga Penambang Galian C Illegal di Bandar Baru Pidie Jaya
Tiga penambang galian C secara Illegal di bekuk oleh Tim Operasional Rekrim bersama Intelkam Polres Pidie Jaya (Pijay) Sabtu (21/3/2020) petang
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tiga penambang galian C secara Illegal di bekuk oleh Tim Operasional Rekrim bersama Intelkam Polres Pidie Jaya (Pijay) Sabtu (21/3/2020) petang.
Ketiga pelaku atau penambang galian C itu masing-masing, Lkm bin MY (36), Jml bin Mn (44) dan Jf bin Hn (27) yang merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pijay.
Dari ketiga pelaku ini juga turut menyita tiga seat mesin penghisab atau penyedot material galian C.
"Mereka melakukan penambangan secara liar dan tanpa mengantongi izin resmi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Cubo persinya di Gampong Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasatreskrim, Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Serambimews.com, Minggu (22/3/2020).
• Tenaga Ahli Pemko Lhokseumawe Sarankan Keuchik Gunakan Dana Desa Untuk Pencegahan Corona
Disebutkan Dedy Miswar, selama ini aktivitas penambangan galian C secara liar ini telah berdampak buruk terhadap lingkungan.
Terutama ambruknya bantaran tebing sungai akibat penyedotan material pasir didasar sungai.
Adapun ketiga pelaku saat ini sedang menjalani serangkain pemeriksaan.
Sedangkan Barang Bukti (BB) berupa tiga unit mesin penyedot telah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Adapun penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berdasarkan laporan warga yang merasa cemas dengan kondidi lingkungan hidup yang tidak nyaman.
• Pengembangan Kasus Tersangka Spesialis Ternak Sapi, Polsek Langsa Timur Tangkap Penadahnya
Selama ini ekses penambangan galuan C secara liar telah memberikan kontribusi besar terhadap erosinya sungai.
Sehingga menyebabkan aset masyarakat berupa jalan, lahan perkebunan serta pemukiman warga menjadi ambruk ke dasar sungai.
Kerenanya pihak aparat penegak hukum menindak lanjuti secara tegas.
Sejenak setelah mendalami laporan resmi warga, tim Opsnal Reskrim dan Intelkam Polres Pidie Jaya menuju ke lokasi.
Setiba di Lokasi, memang benar adanya aktivitas penambangan liar galian C dengan menggunakan tiga unit mesin sedot.(*)
• Beredar Info Satu Pasien Positif Corona Dirujuk dari Sabang, Ini Penjelasan Direktur RSUDZA