Berita Langsa
Pengembangan Kasus Tersangka Spesialis Ternak Sapi, Polsek Langsa Timur Tangkap Penadahnya
Tim Opsnal Penanganan Gangguan Kamtibmas (PGK) Polsek Langsa Timur, kembali menciduk seorang komplotan pencurian ternak sapi
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Penanganan Gangguan Kamtibmas (PGK) Polsek Langsa Timur, kembali menciduk seorang komplotan pencurian ternak sapi warga Gampong Asam Petik, Kecamatan Langsa Timur.
Tersangka kedua yang ditangkap ini, penadah sapi curian berinisial SF (39), pekerjaan pedagang, warga Lorong Cut Inong, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.
Sebelumnya Tim Opsnal PGK Polsek Langsa Timur telah duluan meringkus tersangka utamanya, Sar (49) warga Dusun Samudra, Gampong Asam Petik, Kecamatan Langsa Lama, yang sempat kabur ke Gayo Lues.
• Aktivis Politik India Ditangkap Setelah Ketahuan Jual Urine Sapi untuk Atasi Virus Corona
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, Sabtu (21/03/2020), mengatakan, tersangka penadah SF dijemput di rumahnya, pada Jumat (20/03/2020) sore.
Penangkapan tersangka SF, buah hasil pengembangan penangkapan tersangka Sar, sebagai tersangka utama pencurian ternak sapi milik warga Gampong Asam Petik, yang terjadi pada bulan Februari lalu.
"Hasil pengembangan ada 4 TKP pencurian sapi yang telah diakui tersangka Sar. Kita juga telah meringkus seorang penadah sapi curian, yakni tersangka SF," sebut Kapolsek.
AKP Suparwanto menambahkan, pelaku utama tersangka Sar ini merupakan spesialis pencurian hewan, yang selama ini sudah sangat meresahkan warga, khususnya di Gampong Asam Petik.
Tersangka Sar, sendiri juga merupakan warga Gampong Sam Petik.
• Kebakaran Ludeskan Warung di Nagan Raya
Diakui tersangka Sar, ia nekat melakukan pencurian ternak sapi warga selama ini karena ketergantungan narkoba.
Sebelumnya dilaporkan, aparat Polsek Langsa Timur Polres Langsa berhasil meringkus seorang pelaku pencurian ternak sapi, yang sempat kabur ke Gampong Pining, Kecamatan Pining, Gayo lues.
Pelaku berinisial Sar (49) warga Dusun Samudra, Gampong Asam Petik, Kecamatan Langsa Lama, dan sapi yang dicurinya itu milik warga yang sama.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH, Kamis (19/03/2020) mengatakan, setelah ditangkap di Pining, Gayo Lues, pada Minggu (15/03/2020) malam lalu.
Tim Opsnal Penanganan Gangguan Kamtibmas (PGK) Polsek Langsa Timur, langsung memboyong tersangka Sar dan tiba ke Mapolsek Langsa Timur, Selasa (16/03/2020) malam.
• Beredar Info Satu Pasien Positif Corona Dirujuk dari Sabang, Ini Penjelasan Direktur RSUDZA