Corona di Aceh
Cegah Virus Covid 19, RSUD Subulussalam Batasi Pengunjung, Pendamping Pasien Hanya 1 Orang
Sesuai dengan pengumuman direktur RSUD Subulussalam, pendamping pasien di IGD hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.
Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
Sesuai dengan pengumuman direktur RSUD Subulussalam, pendamping pasien di IGD hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam membatasi pendamping yang mengantar pasien di Intalasi Gawat Darurat (IGD).
Pembatasan tersebut dituangkan dalam surat pengumuman Direktur RSUD Subulussalam, dr Dewi Sartika dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau covid 19.
Sesuai dengan pengumuman direktur RSUD Subulussalam, pendamping pasien di IGD hanya dibolehkan satu orang dan harus dalam kondisi sehat.
Begitu pula pendamping pasien selama rawat inap hanya dibenarkan satu orang dan memiliki kartu jaga dari RSUD.
Sementara bagi masyarakat atau sanak family dilarang untuk membesuk pasien di rumah sakit tersebut.
• Ini Seruan KAMMI untuk Kadernya Se-Aceh, Terkait Wabah Virus Corona, Begini Poin-poinnya
• Lewat Kue Meusekat Rosnawati Berangkat Haji
• Cegah Covid-19, Petugas Satlantas Polres Gayo Lues Datangi Tempat Keramaian dan Pusat Perbelanjaan
Pihak manajemen juga melarang anak usia 12 tahun masuk ke areal RSUD Subulussalam.
Larangan juga diberlakukan bagi pedagang keliling dan transportasi seperti beca mangkal di area RSUD Subulussalam.
Larangan tersebut mulai diberlakukan Selasa (24/3/2020) besok.
“Satuan pengamanan (Satpam) BLUD RSUD Subulussalam berwenang menjalankan penertiban sebagaimana aturan RSUD,” demikian isi pemberitahuan direktur RSUD Subulussalam.
Di sisi lain, sejauh ini Pemko Subulussalam menggencarkan sosialisasi pencegahan virus corona.
Selain itu telah dibetu Tim Gugus Tugas Penanganan virus corona yang dikomandoi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Posko gugus ini berada di Jalan Teuku Umar, gedung Publik Safety Center (PSC) Subulussalam di Penanggalan. (*)