Corona Sebabkan Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020 Ditunda

Jadwal pendaftaran maupun pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini ditunda

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAWADDATUL HUSNA
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Ir Samsul Rizal M Eng IPU 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jadwal pendaftaran maupun pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini ditunda.

Penundaan itu disebabkan oleh situasi nasional yang berkenaan dengan mewabahnya virus corona atau Covid-19.

"Karena pertimbangan itu, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai tanggal 20 April 2020, ditunda," kata Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, IPU kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Senin (23/3/2020) malam.

Cegah Covid-19, ACT Aceh Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Solidaritas Kemanusiaan

Prof Samsul yang juga Rektor Universitas Syiah Kuala mendapatkan informasi tentang penundaan UTBK itu pada Senin sore dari Prof Dr Mohammad Nasih CMA selaku Ketua Tim Pelaksana LTMPT yang berkedudukan di Jakarta.

Dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 itu, Mohammad Nasih menyebutkan bahwa penundaan UTBK dilakukan karena mempertimbangkan kondisi terkini di Indonesia yang sedang fokus menghadapi penyebaran wabah Covid-19.

Sedangkan kapan pendaftaran dan UTBK tersebut dilaksanakan, menurut Mohammad Nasih, akan diumumkan lebih lanjut.

ODP Corona di Aceh Singkil Bertambah Jadi Dua Orang, Ini Riwayat Perjalanannya

Ia tambahkan bahwa dengan adanya pengumuman penundaan ini, maka Siaran Pers LTMPT Nomor 07/sipers/ltmpt/III/2020 tertanggal 9 Maret 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Surat edaran itu ditembuskan pihak LTMPT kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, para rektor PTN, kepala-kepala SMA/MA/SMK, dan siswa SMA/MA/SMK seluruh Indonesia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved