Corona di Aceh
Warga Ceko ODP Corona, Ini Riwayat Perjalanannya sebelum Tiba di Aceh Singkil
Selanjutnya yang bersangkutan akan dipantau kondisi kesehatannya selama lima hari ke depan oleh tim medis dari Puskesmas Pulau Banyak.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid 19) Pemkab Aceh Singkil, melakukan karantina seorang warga negara Ceko di Pulau Sikandang, Kecamatan Pulauan Banyak.
Setelah dalam tes kesehatan yang dilakukan tim medis kemarin, menggunakan termometer infrared suhu tubuhnya mencapai 38,4 derjat.
Sehingga warga Ceko, berjenis kelamin laki-laki itu ditetapkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP) Corona.
"Tadi malam seorang warga negara asing ditetapkan ODP," kata Kepala BPBD Aceh Singkil, Mohd Ichsan, Senin (23/3/2020).
Warga Eropa yang ditetapkan ODP Corona, mengaku dari Ceko langsung terbang ke Indonesia dengan tujuan Kepulauan Banyak. Ia tiba di Kepulauan Banyak, pada 13 Maret 2020.
• Perbatasan Aceh Tamiang Diperketat, Bus Diarahkan ke Terminal untuk Pemeriksaan Suhu Tubuh Penumpang
• Maskapai Garuda Kurangi Frekuensi Penerbangan Menjadi Satu Kali Sehari
• Liga 1 Dihentikan, Persiraja Sediakan Dua Opsi untuk Para Pemain
Selanjutnya melakukan perjalanan ke Pulau Bangkaru. Saat dalam perjalanan dari Pulau Bangkaru ke Pulau Sikandang, terkena hujan. Sehingga demam tinggi.
Ia pun mengaku baru merasakan demam pada 22 Maret kemarin.
Keterangan itu disampaikan yang bersangkutan kepada Serambinews.com saat Tim Gugus Depan Pencegahan Covid 19 Pemkab Aceh Singkil, memeriksa kesehatan warga negara asing di Pulau Sikandang, kemarin.
Di Pulau Sikandang ada 20 warga Eropa. Setelah diperiksa hanya seorang yang suhu tubuhnya di atas normal.
Hasil pemeriksaan itu dibawa dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Aceh Singkil, tadi malam. Satu orang yang suhu tubuhnya 38,4 derajat ditetapkan ODP.
Selanjutnya yang bersangkutan akan dipantau kondisi kesehatannya selama lima hari ke depan oleh tim medis dari Puskesmas Pulau Banyak.
Jika menunjukkan gejala batuk, sesak napas segera dibawa ke RSUD Aceh Singkil.
Warga negara Ceko yang ditetapkan ODP Corona, menjalani masa pemantauan selama lima hari ke depan. Sebab datang ke Pulau Banyak, sembilan hari lalu.
Sehingga harus menjalani masa karantina selama 14 hari terhitung dari mulai kedatangan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/warga-asing-94949.jpg)