Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf

Diduga tak kuat menahan birahinya, I secara terang-terangan meminta anaknya untuk melayani.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.

"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun saat Istri Jadi TKW, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved