Corona di Aceh
Tindaklanjuti Maklumat Kapolri Terkait Corona, Polres Subulussalam Siap Bubarkan Acara Hajatan
”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Intinya, polisi dapat membubarkan keramaian yang dilakukan di tengah wabah corona.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono meminta masyarakat mematuhi apa pun kebijakan pemerintah.
Ya, kebijakan terkait upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, menyampaikan imbauan ini melalui wartawan saat meninjau pengukuran suhu tubuh pengendara.
Tepatnya pengguna kendaraan yang datang dari luar Kota Subulussalam di Jembatan Timbang, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Rabu (25/3/2020).
”Kami ingin ingatkan masyarakat bahwa masalah virus corona ini bukan main-main, jangan dianggap sepele, jadi patuhilah apapun kebijakan pemerintah,” tegas AKBP Qori.
Menurut Kapolres AKBP Qori, persoalan virus corona sudah menjadi bencana nasional bahkan internasional.
Lantaran itu semua pihak diminta tidak menganggap enteng masalah tersebut.
Apalagi, lanjut Kapolres AKBP Qori penyebebaran virus sangat cepat dan dapat menulari siapapun tanpa memandang status atau fisik.
Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk taat atas arahan pemerintah, seperti tidak berkeliaran dan hanya keluar seperlunya serta menghindari kerumuman.
Lebih jauh dikatakan mulai saat ini kegiatan mengumpulkan massa dilarang di Subulussalam.
Polisi akan menindaklanjuti maklumat Kapolri soal pembubaran kegiatan pengumpulan massa.
Lantaran itu, AKBP Qori mengimbau warga untuk dapat menunda hajatan pesta perkawinan, sunatan, kenduri pindah rumah, keluar dapur atau sejenisnya kecuali kematian.
Pun demikian kegiatan lainnya seperti acara keagamaan berupa tabligh akbar, israk mikraj atau tolak bala yang mengumpulkan banyak orang.
Pada bagian lain, AKBP Qori meminta masyarakat mempermudah kerja tim medis.