Berita Aceh Singkil
Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Aceh Singkil Dipotong untuk Tangani Wabah Corona
Anggaran perjalanan dinas pejabat Aceh Singkil, pada tahun anggaran 2020 dipotong sebesar 20 persen
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Anggaran perjalanan dinas pejabat Aceh Singkil, pada tahun anggaran 2020 dipotong sebesar 20 persen.
Kebijakan pemotongan anggaran yang kerap disebut SPPD itu dilakukan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, untuk memenuhi kebutuhan dana percepatan penanganan virus Corona (Covid-19).
"SPPD dipotong dananya dialihkan untuk penanganan virus Corona," kata Dulmusrid, Kamis (26/3/2020).
Selain SPPD, pemotongan juga dilakukan terhadap anggaran biaya operasional (Bop), seperti biaya bahan bakar kendaraan dinas.
• Forbes DPR dan DPD RI Sisihkan Rezki Bantu Masyarakat dan Rumah Sakit Tangani Corona
Anggaran lain yang dipotong biaya makan minum pegawai.
Besaran pemotongan untuk Bop dipotong lima persen dan biaya makan minum dipotong sepuluh persen.
Sebelumnya Dulmusrid juga memutuskan menunda pelaksanaan peroyek penunjukan langsung (PL).
Dana PL akan dicadangkan untuk biaya penanganan Covid-19 jika situasi sudah darurat.
"PL dipending yang ada sama kami. Sedangkan PL aspirasi anggota dewan diserahkan sepenuhnya sama dewan," ujar Bupati.
• Pandemi Covid -19, Ada Kafe di Lhokseumawe Sediakan Kursi dan Meja Bagi Pelanggan? Lapor Kemari
Pada bagian lain Bupati mengatakan, telah intruksikan agar sebagian dana desa digunakan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona.
Seperti untuk sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Sosialisasi dan penyemprotan dananya tidak terlalu besar, bisa gunakan dana desa," ujarnya.(*)