DPRA Minta Eksekutif Stop Lelang Proyek, Fokuskan Anggaran Untuk Cegah Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk sementara menghentikan dulu proses pelelangan proyek
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk sementara menghentikan dulu proses pelelangan proyek di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Aceh dan memfokuskan anggaran untuk pencegahan dan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin kepada Serambi, Rabu (26/3/2020), mengingat saat ini belum adanya fokus anggaran dari Pemerintah Aceh dalam penanggulangan virus yang berasal dari Wuhan, Cina, dan kini menjadi ancaman penduduk dunia.
"Kita DPRA mendorong Pemerintah Aceh untuk menghentikan terlebih dahulu seluruh pelelangan proyek Pemerintah Aceh. Pemerintah harus fokus dulu pada keselamatan masyarakat di tengah ancaman wabah Covid-19," kata Safaruddin melalui telepon.
Desakan itu disampaikan karena hingga saat ini belum ada intervensi anggaran dari Pemerintah Aceh dalam penanganan dan pencegahan virus corona. Saat ini Pemerintah Aceh hanya bergantung pada Biaya Tak Terduga (BTD) sebesar Rp 118,8 miliar.
Oleh sebab itu, Safaruddin berharap Pemerintah Aceh bersama DPRA bisa segera menyusun kebutuhan anggaran penanganan dan pencegahan virus corona yang sedang merebak saat ini. Ia berharap, semua anggaran belanja bisa difokuskan untuk penanganan wabah ini.
Persiapan ini penting dilakukan sejak dini untuk mengantisipasi terjadi kondisi darurat dimana nanti pemerintah akan menetapkan lockdown. Jika sudah ada persiapan, maka saat kondisi darurat pemerintah tidak panik lagi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah jatuhnya banyak korban. Kita sebagai pemerintahan (DPRA dan eksekutif) sangat bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19," ungkap politikus asal Aceh Barat Daya (Abdya) ini.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mengontrol harga sembako di pasaran. Safaruddin berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu melakukan penimbunan barang, sehingga terjadi kelangkaan di pasaran dan harganya pun bisa melonjak.
"Antisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk itu harus dipetakan dari sekarang. Saat ini saja, harga gula sudah naik menjadi 22.000. Sudah 22.000, tidak ada lagi barangnya di pasar. Jadi kondisi seperti ini harus diantisipasi oleh pemerintah," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Karena itu, Safaruddin meminta eksekutif untuk menghentikan terlebih dahulu pelelangan tender proyek dan fokus pada penanganan virus corona. "Untuk apa pembangunan jika masyarakat kita banyak yang meninggal karena wabah ini," pungkasnya.
Desakan yang sama juga disampaikan Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal. Ia berharap Pemerintah Aceh dalam arah kebijakan realokasi APBA penanggulangan virus corona, agar menyiapkan anggaran maksimal guna menghadapi kemungkinan terburuk sekalipun.
Sebab, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.
"Atas dasar Inpres dan Permen tersebut, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi dan refocussing anggaran dalam APBA 2020 untuk fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ungkapnya. (mas)